Sumbawa

Jorok, Pemuda di Sumbawa ini Nyaris Perkosa Korban Saat BAB

Sumbawa Barat (NTB Satu) – Hasrat seksual yang tak terbendung membuat AP, 22 tahun, tak menghiraukan keadaan korban. Ia melancarkan aksi pemerkosaan kepada seorang perempuan, Kamis, 6 Januari 2022. Parahnya, terjadi saat korban Buang Air Besar (BAB).

Kejadian di Lokasi Persawahan, Dusun Jorok, Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Peristiwa tersebut menimpa korban seorang perempuan dengan inisial IS, usia 21 tahun.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi Adireja, S.Sos., menyampaikan kronologis kejadian. Awalnya korban sedang buang air besar semak-semak di lokasi persawahan Lang Jorok Desa Tepas Sepakat.

“Tiba-tiba datang pelaku inisial AP yang menghampiri korban,” kata Eddy.

Pelaku pura pura bertanya aktivitas korban. Dengan nada risih korban tak menjawab.

Kemudian pelaku, kata IPDA Eddy, langsung menarik tangan, menjatuhkan korban ke tanah dan menindih tubuh korban. Tanpa berpikir panjang pelaku langsung melakukan aksi senonohnya.

Namun, saat pelaku melancarkan aksi bejatnya, adik korban tiba-tiba datang sehingga pelaku kabur.

Ipda Eddy menjelaskan, atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Polsek Brang Rea, Sumbawa Barat.

Setelah mendapat laporan, Polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, kemudian dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut.

“Selanjutnya piket jaga mengamankan terduga pelaku di rumahnya dan langsung mengamankan pelaku ke Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Ipda Eddy.

Terakhir disampaikan Ipda Eddy, adapun tindakan yang dilakukan Kepolisian, yaitu menerima laporan pengaduan, mengamankan terduga pelaku dirumahnya dan selanjutnya membawa dan mengamankan pelaku ke Polres Sumbawa Barat.

“Setelah itu berkoordinasi dengan unit PPA Polres Sumbawa Barat untuk penanganan kasus tersebut,” pungkas Ipda Eddy. (DAA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button