Hukrim

Gabungan LSM Lobar Desak Kejari Mataram Tuntaskan Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan Sapi

Mataram (NTB Satu) – Belasan massa aksi yang mengatasnamakan diri Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lombok Barat (Lobar) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Senin 23 Mei 2022.

Kedatangan belasan orang tersebut untuk mendesak Kejari Mataram segera menuntaskan beberapa kasus yang sedang bergulir dan ditangani Kejari Mataram, salah satunya kasus dugaan penyelewengan bantuan sapi untuk masyarakat Lobar. Selain kasus pengadaan sapi, pihaknya juga menuntut serta menanyakan kejelasan dua kasus lain yakni kasus penyelewengan aset di Desa Bagik Polak dan aset Pemda di Senteluk.

IKLAN

Kordinator lapangan masa aksi Asmuni mengatakan, pihaknya mendatangi Kejari Mataram untuk kesekian kalinya guna memperjelas sejauh mana penanganan dari tiga kasus yang telah dilaporkan sebelumnya. Bahkan menurutnya khusus kasus penyelewengan bibit sapi sudah berjalan satu tahun, namun belum ada perkembangan.

“Kami meminta Kejari untuk menemui kami, hal ini menjadi tanda tanya besar bagi kami karena kasus-kasus yang kami laporkan masih saja mengendap,” ucapnya saat orasi.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Mataram, Heru yang menemui masa aksi mengatakan terkait dengan kasus yang diadukan tersebut, khususnya dugaan penyelewengan bibit sapi, pihaknya melalui seksi pidana khusus tengah menindaklanjuti bahkan sudah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.

“Kaitan dengan yang dipertanyakan teman-teman massa aksi, sejauh ini dalam proses penanganan dan alat bukti sedang dikumpulkan. Kami sudah melakukan pemerisaan terkait dengan beberapa orang baik dari dinas dan kelompok masyarakat (Pokmas),” terangnya dihadapan masa aksi.

IKLAN

Disambungnya, pihaknya meminta agar masyarakat Lombok Barat sama-sama mengawasi kasus tersebut, dimana saat ini kejari Mataram sedang fokus pada tindakan sesuai dengan KUHAP. Baik melakukan penyitaan ataupun penggeledahan.

“Kami tetap tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tukasnya.

Kejari juga akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat, baik Pokmas, OPD terkait bahkan DPRD. Pihak Kejari m
Mataram juga berjanji, kaitan dengan kasus tersebut akan ada perkembangan dalam tiga minggu kedepan. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button