Sumbawa

Kabupaten Sumbawa Masih Berstatus Zona Kuning Covid-19

Mataram (NTB Satu) – Kabupaten Sumbawa menjadi satu-satunya kabupaten yang berstatus zona kuning Covid-19 di NTB. Terhitung sampai tanggal 6 Februari, sebanyak 17 orang masih menjalani isolasi, baik di rumah sakit maupun secara mandiri.

Status zona kuning tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2022, mengenai respons tracing kontak erat yang masih lemah.

“Kalau zona kuning di Sumbawa, itu terkait dengan SK Kemdagri No 7. Itu kaitannya dengan tracing yang masih kurang. Selain itu, dinilai dari kasus harian, cakupan vaksinasi, kemudian tracing kontak erat,” jelas Asisten III Setda Pemprov NTB sekaligus Satgas Covid-19 NTB dr. Nurhandini Eka Dewi kepada NTB Satu 7 Februari 2022.

Ia mengatakan, peta zonasi Covid-19 yang terlihat sekarang masih berdasarkan Instruksi Mendagri sebelumnya yang belum diperbarui.

“Kalau peta zona kuning yang sekarang berdasarkan instruksi Mendagri sebelumnya, yang keluar minggu lalu. Peta instruksi terbaru akan keluar hari Senin ini atau Selasa besok,” imbuhnya.

Terkait dengan hal tersebut tersebut, Satgas Covid-19 akan terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi dan tracing kontak erat pada pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.

“Intinya, kita lihat apa yang membuat dia menjadi kuning. Kalau itu kapasitas tracing, maka tracingnya kita optimalkan. Kemudian kita lakukan pencegahan dengan mengoptimalkan vaksinasi,” pungkasnya. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button