Mataram (NTB Satu) – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menilai bahwa Pemerintah Provinsi NTB belum sepenuhnya melakukan upaya penanggulangan kemiskinan secara tepat hasil. Hal tersebut dapat terlihat dari masih terdapatnya penerima bantuan dari usaha perorangan, bukan kelompok usaha.
Selain itu, terdapat pula bantuan hibah barang maupun uang yang disalahgunakan. Penyalahgunaan tersebut terlihat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI, salah satunya berupa pemotongan.
Kepala BPK NTB, Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA., membenarkan perihal penanggulangan kemiskinan dan bantuan yang disalahgunakan tersebut. Ia menerangkan bahwa beberapa kejadian pemberian bantuan yang salah sasaran telah ditindaklanjuti.
“Namun, mengenai berapa persen yang telah ditindaklanjuti, saya belum bisa sampaikan,” ungkap Ade, Selasa, 30 Agustus 2022.
Kepada NTB Satu, Ade menerangkan, bantuan-bantuan yang tidak tepat sasaran sebagian besar didominasi oleh dana Pokok Pikiran (Pokir) milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Seluruh anggota DPRD NTB menyampaikan dana pokok pikirannya secara personal.
“Untuk diketahui bersama, kontrol dan kendali dari penyaluran tersebut sangat kurang,” papar Ade.
Lebih lanjut, Ade menyebutkan bahwa terkadang Organisasi Perangkat Daerah (OPD)yang memiliki hubungan dalam penyaluran dana pokok pikiran Anggota DPRD NTB, tidak mengetahui apakah bantuan-bantuan tersebut tersalurkan dengan tepat sasaran.
“Kami telah mengkoordinasikan agar penyaluran-penyaluran tersebut tepat sasaran. Namun, oknum-oknum memang selalu ada dan terkadang tidak terdeteksi,” terang Ade.
Secara keseluruhan, tingkat kemiskinan di NTB masih relatif tinggi. Indeks kemiskinan NTB pun masih 13 persen. Ade mengakui bahwa terdapat banyak hal yang mesti diperbaiki dalam menanggulangi kemiskinan.
“Selain BPK, saya kira peran Inspektorat dan BPKAP perlu menaruh perhatian mengenai penyaluran dana yang tidak tepat sasaran,” pungkas Ade. (GSR)