Mataram (NTB Satu) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa. Kerja sama tersebut mendukung Event Pacuan Kuda di Arena Angin Laut Penyaringan, Moyo Hilir, Sumbawa yang terselenggara beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas LHK NTB, Julmansyah telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 unit bak sampah yang telah tersebar di Event Pacuan Kuda. Julmansyah juga telah melakukan pemeriksaan dan pembersihan di lokasi tribun penonton dan UMKM.
Dinas LHK NTB pun telah mengimbau kepada penonton agar tidak merokok di lokasi tribun penonton. Selain itu, Dinas LHK NTB berhasil mengumpulkan sampah sebanyak 50 kilogram untuk pengangkutan pagi.
Sementara itu, pengangkutan sore berhasil mengumpulkan 500 kilogram sampah. Sampah yang berhasil terkumpul, yaitu botol minuman dan kemasan.
“Kami juga telah memetakan lokasi yang paling banyak menimbulkan sampah serta mengangkut sampah. Kami juga memberikan pengumuman melalui pengeras suara secara berkala kepada para penonton untuk membuang sampah pada tempat yang tersedia,” ujar Julmansyah, Selasa, 16 Mei 2023.
Julmansyah menyebutkan, hingga hari keempat penyelenggaraan acara, tim gabungan berhasil menghimpun timbulan sampah mencapai 2,35 ton. Sampah tersebut terdiri 85 persen sampah non-organik dan 15 persen sampah organik.
Dinas LHK NTB mengharapkan agar pengelolaan sampah pada acara dapat jadi contoh yang baik di masyarakat. Sehingga, pengelolaan sampah di NTB makin baik dan efisien.
“Kami membagi penanganan menjadi dua waktu, yaitu pagi dan sore. Kami menggunakan satu truk untuk mengumpulkan sampah,” tandas Julmansyah. (GSR)
Lihat juga:
- NTB Jadi Penerima Bantuan 25 Ribu Rumah Buat Warga Tidak Punya Gaji, Penyerahan 25 April 2025
- Gubernur NTB Atensi Kasus “Walid Lombok”, Telepon UPTD PPA Minta Beri Perlindungan kepada Korban
- Harga iPhone 13 Turun Mulai Rp3 Jutaan, Tetap Layak Dibeli di Tahun 2025
- RA Kartini dan Islam hingga Bertemu Sang Guru Kiai Sholeh Darat
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi