BERITA NASIONAL

Ganjar Pranowo Soal RUU DKJ: Beda Jakarta dan Yogyakarta

Mataram (NTBSatu) – Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menanggapi soal Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sedang ramai diperbincangkan.

RUU DKJ menjadi kontroversi lantaran memuat point, pemimpin tidak lagi dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melainkan dengan ditunjuk oleh Presiden dan pertimbangan dewan.

Selain itu, Jakarta juga tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara bilamana RUU DKJ disahkan.

Baca Juga : Timothee Chalamet Diduga Dukung Israel, Film Wonka Terancam Diboikot

Menurut pria berambut putih itu, warga Jakarta akan kehilangan hak pilihnya sebagai warga Jakarta dalam menentukan siapa gubernur yang akan memimpinnya, ia juga mengatakan ini bukanlah soal demokrasi.

IKLAN

“Tidak juga (demokrasi mundur), kalau disebut sebagai kota administratif kan ditunjuk saja,” ungkap Ganjar saat ditemui selepas silaturahmi kebangsaan di Aula Gereja Katedral Samarinda, dikutip Kamis, 7 Desember 2024.

Lebih lanjut, bekas Gubernur Jawa Tengah itu tidak memberikan penjelasan rinci mengenai kriteria wilayah yang menurutnya layak dipimpin oleh kepala daerah melalui penunjukan.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa situasi di Jakarta tidak dapat disamakan dengan Yogyakarta, yang juga tidak mengadakan pemilihan gubernur.

Baca Juga : Heboh, Pohon Natal Terbuat dari Tumpukan Skripsi, Apa Kata Warganet?

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button