Mataram (NTBSatu) – Seorang tahanan dari Dit Resnarkoba Polda NTB inisial S kabur dari tahanan titipan (Tahti) pada Rabu, 16 April 2024 malam.
Informasi di lapangan, tahanan tersebut merupakan mantan personel Polda NTB. Ia terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus narkoba.
Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Semaradhana Elha tak merespons konfirmasi NTBSatu. Begitu juga dengan Dir Tahti Polda NTB AKBP Rifa’i. Upaya permintaan keterangan melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil.
Tanggapan datang dari Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Khalid. Ia membenarkan adanya salah satu tahanan Polda NTB melarikan diri.
“Iya, mas,” katanya menjawab pertanyaan NTBSatu, Kamis, 17 April 2025 malam.
Saat ini pihak kepolisian melakukan upaya pencarian terhadap tahanan S tersebut. “Masih dalam pencarian,” ucapnya.
Menyinggung apakah pihak kepolisan telah menghubungi pihak keluarga, Khalid tak menjawab. Pesan WhatsApp masih centang dua berwarna abu. (*)