Pendidikan

5 Ponpes di Lombok Jadi Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Agama (Kemenag) RI, menetapkan 5 Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok sebagai pilot pendampingan program pesantren ramah anak.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Nomor 1541 Tahun 2025.

Surat keputusan tersebut menegaskan, komitmen Direktorat Jenderal Pendis Kemenag dalam mendorong lingkungan Ponpes yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Direktur Jenderal Pendis Kemenag, Amin Suyitno menekankan, program ini bertujuan bukan hanya memberikan pendampingan dan pemantauan. Melainkan juga memberikan kesejahteraan kepada para santri secara optimal.

“Program ini diharapkan menjadi model bagi pesantren lain. Dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan santri,” ujarnya melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pendis Kemenag, Minggu, 2 Maret 2025.

IKLAN

Suyitno juga mengatakan, SK ini sebagai bukti konkret untuk melanjutkan program Kemenag tentang pengembangan pesantren ramah anak.

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said juga menegaskan, program ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan pesantren. Untuk memastikan agar anak dapat bertumbuh secara efektif di Ponpes.

“Program ini tidak bisa dijalankan oleh Kemenag saja. Kerja sama lintas kementerian dan lembaga sangat perlu untuk memastikan keberhasilan implementasinya,” ujarnya.

Adapun 5 Ponpes di Lombok yang menjadi pilot pendampingan program pesantren ramah anak Kemenag, yakni Ponpes Abu Hurairah Mataram, Ponpes Nurul Hakim Lombok Barat. Kemudian, Ponpes Qomarul Huda Lombok Tengah, Ponpes Thohir Yasin Lombok Timur, dan Ponpes Al-Hikmah Pemenang Lombok Utara. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button