Mataram (NTB Satu) – Masyarakat di Desa Mareje Kecamatan Lembar akhirnya sepakat berdamai pasca terjadi kesalahpahaman sebelumnya. Kesepakatan damai diawali mediasi oleh Polres Lombok Barat bersama para tokoh dan Pemerintah Daerah.
Dalam mediasi yang digelar di rumah tokoh masyarakat, H Lalu Daryadi pada Rabu 4 Mei 2022. Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho menyampaikan terimakasih atas kesadaran masyarakat dalam menjaga stabilitas kemananan.
“Dengan upaya pertemuan ini kami ucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat Sekotong, para tokoh agama dan seluruh masyarakat yang besar harapannya ingin menyelesaikan permasalahan, serta dengan pertemuan Mediasi ini bahwa permasalahan dianggap telah selesai dan berdamai,” ungkap Kapolres.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh Masyarakat Sekotong H. Lalu Daryadi, bahwa kesalahpahaman antar warga pasca keributan di Desa Mareje Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat telah selesai.
“Mediasi ini merupakan langkah dan upaya dalam penyelesaian masalah pasca kesalahpahaman, agar dapat terselesaikan secara kepala dingin, sehingga tidak terjadinya permasalahan lagi,” kata Miq Dar, sapaannya.
Para pihak yang sebelumnya terlibat ketegangan dan berujung dialog, sepakat mediasi dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Poin pada kesepakatan ini antara lain :
- Telah disepakati untuk melakukan perdamaian terhadap segala perjanjian yang berawal dari kesalahpahaman yang terjadi pada saat malam 1 Syawal 1443 H (malam takbiran-red).
- Apabila di kemudian hari ada kesalahpahaman yang terjadi, maka akan diupayakan mediasi ( penyelesaian masalah ) di tingkat dusun dan desa. Apabila tidak ditemukan solusi, maka permasalahan tersebut akan diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
- Apabila di kemudian hari ada pihak yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, maka siap untuk dituntut dihadapan hukum dan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa rumah-rumah yang rusak akibat konflik tersebut akan dibantu pembiayaan perbaikannya oleh Pemda.
“Hasil koordinasi pembicaraan Kapolda NTB bersama Gubernur dan Bupati Lombok Barat, bahwa direncanakan membantu warga yang terdampak dan membantu membangun kembali bangunan yang terbakar akibat aksi massa,” pungkas Artanto. (MIL)