Mataram (NTB Satu) – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dr. Lalu Herman Mahaputra mengatakan, utang PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebesar Rp7,83 miliar kepada RSUP NTB sudah selesai.
“Jadi utang MGPA sudah lunas, utang RSUD Kota Mataram juga sudah lunas,” katanya, Jumat, 28 Juli 2023.
Baca Juga:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
dr. Jack, sapaannya mengatakan, pembayaran utang oleh MGPA ini menunjukkan, jika pihaknya benar-benar serius dalam menagih utang tersebut. Ia juga mengaku, dirinya sudah membicarakan masalah ini sejak awal dengan Vice President Operations & Motorsport MGPA, Muhammad Wahab.
“Karena memang pihak MGPA komitmen untuk menyelesaikan utang tersebut,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, gelaran kejuaraan MotoGP Mandalika Tahun 2022 lalu menyisahkan utang yang terbilang cukup besar. Angkanya mencapai Rp8,91 miliar yang belum dibayarkan secara lunas oleh Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebagai penyelenggara race dan PT SMI atas penyelenggaraan pelayanan dan fasilitas medis.