Yusril Ungkap Listyo Cs Sadap Ponsel Prabowo hingga Menteri Sejak 2025
Jakarta (NTBSatu) – Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, memberikan penjelasan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit dkk.
Dalam kasus ini, Yusril menyebut praktik penyadapan telah berlangsung sejak 2025. Sasarannya tidak hanya Presiden, tetapi juga sejumlah menteri, politisi, hingga pengusaha.
“Dan sejumlah tokoh penting di negara kita ini telah diintersep atau disadap komunikasinya melalui handphone dan peralatan komunikasi yang lain. Termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, sejumlah politisi, dan sejumlah pengusaha,” terang Yusril dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa, November 2026 malam.
Selain itu Yusril mengatakan, Prabowo telah mengetahui penyadapan tersebut setelah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Prabowo kemudian meminta agar memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sudah barang tentu Presiden tahu karena Kapolri sudah melaporkan kepada Beliau,” kata Yusril.
“Tapi betul-betul arahan dari Bapak Presiden agar hukum ditegakkan dan perintah itu langsung ditujukan kepada Kapolri. Lalu, Kapolri melaksanakan perintah itu dengan saksama,” sambungnya.
Yusril menegaskan, dugaan penyadapan tersebut merupakan persoalan serius bagi negara. Karena itu, kepolisian perlu menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses hukum.
“Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara. Dan kalau karena ada pihak yang melapor kepada kepolisian, polisi kan tentu harus mengambil satu langkah hukum. Melakukan penyelidikan sampai ke tingkat penyidikan,” tegasnya. (*)




