Perkuat Sistem Perdagangan hingga distribusi, Bupati Jarot Dorong Pembangunan Pasar Induk Sumbawa
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mendorong pembangunan Pasar Induk Kabupaten Sumbawa untuk memperkuat sistem perdagangan, distribusi, dan logistik daerah. Bupati menyampaikan agenda tersebut setelah berdiskusi bersama Direktur Prasarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan RI di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Bupati membawa jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam pertemuan tersebut. Rombongan terdiri atas Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa Zulfikar Demitry, S.H., M.H., serta Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si.
Bupati mengatakan, Pemkab Sumbawa membutuhkan pasar induk yang mampu mengintegrasikan aktivitas perdagangan dan distribusi daerah. Menurutnya, keberadaan pasar induk memiliki peran penting dalam memperkuat rantai perdagangan sekaligus mendukung sistem logistik daerah.
“Kita membutuhkan pasar induk yang lebih terintegrasi karena pasar induk menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem perdagangan, distribusi dan logistik daerah, sekaligus memberikan ruang yang lebih representatif bagi pedagang dan masyarakat,” kata Bupati.
Menurut Bupati, pembangunan pasar induk juga perlu melihat kebutuhan pedagang dan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mendorong konsep pasar yang mampu mengakomodasi aktivitas perdagangan secara lebih tertata dan terintegrasi.
Dorong Dukungan Pemerintah Pusat
Bupati membawa usulan pembangunan Pasar Induk tersebut dalam pembahasan bersama Kementerian Perdagangan. Langkah itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumbawa mencari dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat infrastruktur perdagangan daerah.
Bupati mengatakan Pemkab Sumbawa terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan pembangunan daerah memperoleh perhatian dalam agenda pembangunan ke depan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kebutuhan dan potensi Sumbawa dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan ke depan,” ujarnya.
Selain memperkuat perdagangan, pembangunan pasar induk dapat mendukung kelancaran distribusi berbagai komoditas. Infrastruktur tersebut juga dapat memperkuat konektivitas antara sentra produksi, pedagang, distributor, hingga masyarakat sebagai konsumen.
Pemkab Sumbawa mengarahkan pembangunan Pasar Induk sebagai bagian dari penguatan sistem perdagangan daerah. Pemerintah ingin menghubungkan aktivitas produsen, pedagang, pelaku usaha, distributor, dan konsumen dalam satu sistem yang lebih terintegrasi.
Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, pasar induk dapat menciptakan ruang perdagangan yang lebih representatif. Selain itu, keberadaan fasilitas tersebut dapat mendukung pergerakan komoditas dan memperlancar distribusi dari sentra produksi menuju pusat perdagangan.
Bupati juga ingin pembangunan pasar induk memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Penguatan infrastruktur perdagangan dapat membuka ruang usaha sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi pelaku ekonomi di Kabupaten Sumbawa.
Selanjutnya, Pemkab Sumbawa akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyiapkan usulan pembangunan Pasar Induk melalui tahapan perencanaan sesuai ketentuan. (*)




