Lombok TimurPendidikan

Puluhan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditemukan di Lombok Timur

Lombok Timur (NTBSatu) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur menangani 23 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Oktober 2026. Kasus tersebut meliputi kekerasan fisik, perundungan, dan kekerasan seksual.

Ketua LPA Lombok Timur, Judan Putra Baya mengatakan, jumlah kasus itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, LPA menangani sekitar 27 kasus dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Memang terjadi tren penurunan dari data kasus yang ditangani LPA Lombok Timur,” ujarnya, Selasa, 20 Oktober 2026.

Pada 2026, kekerasan fisik menjadi salah satu kasus yang paling banyak muncul. Judan menyebut, sekitar delapan kasus kekerasan fisik berkaitan dengan perundungan antaranak di lingkungan sekolah.

Selain itu, LPA mendampingi korban kekerasan seksual. Judan menyebut, beberapa perkara telah memasuki proses hukum. Bahkan, satu perkara sudah mencapai putusan pidana.

Meski jumlah kasus menurun, Judan mengingatkan sekolah agar tetap mewaspadai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Sekolah Perlu Waspadai Kekerasan

Menurutnya, setiap sekolah memiliki potensi menghadapi persoalan tersebut.

“Kami tidak bisa mengatakan rawan, tetapi bahasa kami adalah semua sekolah itu rentan dan memiliki potensi terjadinya berbagai bentuk kekerasan,” jelasnya.

Judan meminta sekolah memahami latar belakang perilaku anak sebelum memberikan sanksi. Menurutnya, persoalan keluarga dapat memengaruhi perilaku anak ketika berada di sekolah.

Ia menjelaskan, anak yang sulit diatur atau menunjukkan perilaku menyimpang mungkin sedang menghadapi masalah di rumah. Karena itu, sekolah perlu melibatkan keluarga untuk memahami kondisi anak.

“Ketika ada anak yang terindikasi melakukan perilaku menyimpang di sekolah, jangan langsung memberikan cap kepada anak tersebut atau bahkan menghukumnya,” tegas Judan.

Ia mendorong pihak sekolah menghubungi keluarga anak untuk menggali persoalan yang mereka hadapi.

Langkah ini dapat membantu sekolah menemukan penyebab masalah sekaligus menentukan penanganan yang tepat. Judan juga meminta pemerintah memperkuat edukasi tentang pola pengasuhan anak.

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang mengutamakan perspektif anak saat menangani persoalan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, sekolah tidak cukup hanya memberikan sanksi. Guru perlu memahami kondisi anak agar dapat mencegah masalah yang sama dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. (*)

Artikel Terkait