Kabupaten BimaPemerintahan

Bupati Bima Minta Kades Kelola APBDes dengan Transparan

Bima (NTBsatu) – Bupati Bima, Ady Mahyudi, menegaskan seluruh kepala desa di Kabupaten Bima agar mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

“Setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar hukum yang jelas. Serta, dapat mempertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Ady Mahyudi.

Salain itu, Ady Mahyudi mengingatkan, pengelolaan keuangan desa merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang harus dilaksanakan berdasarkan aturan dan prinsip akuntabilitas.

Ia menegaskan, anggaran desa bukan sekadar sumber pembiayaan program pembangunan. Namun, amanah masyarakat, di mana penggunaannya harus sesuai peruntukan.

“Saya minta seluruh kepala desa untuk memahami serta mematuhi regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan APBDes. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban,” ucap Ady Mahyudi.

Kepatuhan terhadap aturan menjadi landasan penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan tertib. Serta, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Saya tekankan setiap program yang pembiayaannya melalui anggaran desa harus direncanakan secara matang dan memiliki tujuan yang jelas,” pinta Ady Mahyudi di depan seluruh Kades di Kabupaten Bima.

Pemdes Wajib Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

Orang nomor satu di Kabupaten Bima berharap program desa tidak hanya berorientasi pada banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga memperhatikan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Program pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan warga dan dilaksanakan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

Dengan perencanaan yang terarah, penggunaan anggaran diharapkan lebih efektif dalam mendukung pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

“Saya minta agar samua aparatur menjalankan tugas pemerintahan. Setiap kebijakan harus dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa juga menjadi unsur penting agar pelaksanaan program dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara jelas.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima, Masykur, menyampaikan bahwa sosialisasi regulasi pemerintahan desa merupakan kesempatan penting bagi para kepala desa untuk memperkuat pemahaman terhadap aturan penyelenggaraan pemerintahan.

“Para kepala desa diharapkan semakin memahami tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan, mengelola keuangan desa, serta melaksanakan pembangunan sesuai ketentuan,” terang Masykur dalam momentum itu. (MSR)

Artikel Terkait