Kota Bima (NTBSatu) – Polres Bima Kota akan mengenakan pakaian adat berupa sambolo dan selempang tenunan khas Bima setiap hari Rabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kabag Ren Kompol Nusra, Nugrahan mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk menjaga dan melestarikn kearifan lokal, serta mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kenakan sambolo dan selempang setiap hari Rabu, bagi seluruh personil Polres Bima Kota. Hal ini tidak lain dalam rangka ikut mendukung dan merawat budaya dan kearifan lokal serta pelestarian tenunan khas Bima,” ungkap Nugrahan, Kamis, 2 Mei 2024.
Nugraha mengaku, penggunaan pakaian adat tersebut tak hanya sekadar upaya melestarikan budaya lokal.
Berita Terkini:
- KNPI Apresiasi Pemda Lombok Barat Dimulainya Perbaikan Jalan Terong Tawah
- Harga iPhone 12 hingga iPhone 15 Banjir Diskon di iBox per Mei 2025
- Panasonic Indonesia Pastikan tak Terdampak PHK Massal 10.000 Karyawan
- Pemprov NTB Gelontorkan Hibah Rp28 Miliar Sukseskan Fornas VIII 2025
- Koperasi Merah Putih Segera Hadir, Ini Entitas Bisnis dan Fokus Usahanya
Keputusan ini, ujarnya, juga diarahkan untuk mendukung pelaku UMKM di Kota Bima dalam memasarkan produknya.
“Dengan ikut menggunakan hasil kerajinan Bima yakni tenunan Bima, maka secara tidak langsung Polres Bima Kota ikut mendukung dunia usaha kecil dan menengah yang ada di Kota Bima,” ungkapnya.
Perintah dan arahan untuk mengenakan sambolo dan selempang setiap hari Rabu merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota untuk keberlangsungan warisan budaya lokal.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi lain dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal sambil memperkaya identitas budaya daerah,” pungkasnya. (MYM)