Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Bima Kenakan Sambolo dan Selempang Tenunan Khas Bima Tiap Hari Rabu
Kota Bima (NTBSatu) – Polres Bima Kota akan mengenakan pakaian adat berupa sambolo dan selempang tenunan khas Bima setiap hari Rabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kabag Ren Kompol Nusra, Nugrahan mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk menjaga dan melestarikn kearifan lokal, serta mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kenakan sambolo dan selempang setiap hari Rabu, bagi seluruh personil Polres Bima Kota. Hal ini tidak lain dalam rangka ikut mendukung dan merawat budaya dan kearifan lokal serta pelestarian tenunan khas Bima,” ungkap Nugrahan, Kamis, 2 Mei 2024.
Nugraha mengaku, penggunaan pakaian adat tersebut tak hanya sekadar upaya melestarikan budaya lokal.
Berita Terkini:
- DPD KAI NTB Jalin Sinergi dengan Kejati, Bahas KUHAP Baru hingga Pendidikan Advokat
- Spanduk “Tangkap Marga Harun Cs” Berkibar, Mahasiswa Desak 15 Anggota DPRD NTB Diproses Hukum
- Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji NTB 2026
- Dewan Bongkar Kinerja BUMD NTB, Laba Naik, Risiko Menggunung
- Kasus Roti MBG Berulat di Lombok Tengah Dihentikan, Pengacara Terlapor Desak SPPI Ditindak
Keputusan ini, ujarnya, juga diarahkan untuk mendukung pelaku UMKM di Kota Bima dalam memasarkan produknya.
“Dengan ikut menggunakan hasil kerajinan Bima yakni tenunan Bima, maka secara tidak langsung Polres Bima Kota ikut mendukung dunia usaha kecil dan menengah yang ada di Kota Bima,” ungkapnya.
Perintah dan arahan untuk mengenakan sambolo dan selempang setiap hari Rabu merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota untuk keberlangsungan warisan budaya lokal.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi lain dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal sambil memperkaya identitas budaya daerah,” pungkasnya. (MYM)



