Kota Bima (NTBSatu) – Puluhan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahun 2023, tak kunjung mendapatkan Surat Keputusan (SK) hingga kini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Abdul Wahid mengatakan bahwa keterlambatan pemberian SK tersebut, lantaran masih menunggu Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari Pemerintahan Pusat.
“Ada sekitar 40-an pelamar PPPK yang belum mendapatkan NI PPPK. Sekarang sedang diusahakan dan dalam tahap verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Wahid kepada NTBSatu, Rabu, 27 Maret 2024.
Wahid menyampaikan, pihaknya akan berusaha menyelesaikan permasalahan ini. Terutama masalah verifikasi dokumen pelamar.
“Sejauh ini prosesnya tinggal verifikasi dokumen saja. Mudah-mudahan sebelum lebaran ini bisa selesai,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Ustaz Abdul Somad Sempat Terjebak di Kerusuhan Lapas Narkotika Sumatera Selatan
- Aliansi Paguyuban Gelar Aksi Simbolik di Depan Polda NTB, Menduga Kematian Brigadir Nurhadi Campur Tangan Atasan
- 38 Delegasi dari 28 Negara Jajaki Kuliner – Pariwisata NTB
- Hindari Praktik Percaloan, DPRD NTB Usulkan Seleksi Terbuka Kepala SMA dan SMK
Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, mendapat jatah sebanyak 829 formasi untuk pengadaan ASN tahun 2024.
Adapun dari jumlah tersebut dibagi dalam 148 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 681 formasi untuk PPPK.
Sementara berdasarkan jenis kebutuhannya, tenaga guru hanya mendapatkan kuota formasi PPPK saja, yakni sebanyak 275 formasi.
Kemudian, tenaga kesehatan mendapatkan 36 formasi untuk CPNS dan 146 formasi untuk PPPK. Sementara tenaga teknisi mendapat kuota 112 formasi untuk CPNS dan 260 formasi untuk PPPK. (MYM)