Tak Ingin Tinggalkan Beban, Pj Gubernur NTB Dorong Penyehatan Anggaran Daerah
Mataram (NTBSatu) – Kondisi fiskal daerah usai kepemimpinan Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah (Zul-Rohmi), sedang tidak dalam performa yang baik.
Karena itu, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi dalam sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024 dan Implementasi SIPD-RI mendorong penyehatan anggaran.
Berita Terkini:
- Penetapan Sekda NTB Definitif Ditargetkan Januari 2026, Tiga Besar Segera Dikirim ke BKN
- Bupati Lotim Resmi Lantik 10.998 PPPK Paruh Waktu, Minta Bergerak Cepat
- BMKG Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru di NTB Hujan Lebat
- Bupati Lombok Barat Ungkap Alasan Mutasi 17 Pejabat Eselon II dan Merger 5 OPD
Hal itu dilakukan, agar kepala daerah terpilih nantinya, sudah mendapatkan kondisi yang sehat dalam pelaksanaan pemerintahan. Sehingga roda kepemimpinan berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Spirit dari pelaksaan anggaran 2024-2025 adalah bagaimana kita melakukan penyehatan anggaran sehingga pada saatnya kepala daerah terpilih nantinya sudah mendapatkan kondisi APBD yang sehat,” kata Gita Ariadi, Rabu, 1 November 2023.



