Mataram (NTB Satu) – Keluarga almarhum Muh Zaenal warga Dusun Bebak, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah menerima klaim asuransi dari Partai Perindo.
Almarhum Muh Zaenal baru dua minggu mengaktivasi KTA Berasuransi Partai Perindo dengan nomor AS24160900022409.
Penyerahan asuransi dilakukan Bacaleg DPRD Provinsi NTB Partai Perindo Dedi Irawan bersama Bacaleg DPRD Kabupaten Lombok Tengah Partai Perindo TGH Rahmatullah di Dusun Bebak.
Istri almarhum Muh Zaenal, Elly Zakiyah mengatakan, suaminya itu kecelakaan saat pergi mengantar gorengan.
Berita Terkini:
- Jauh dari Target, Serapan Jagung oleh Bulog NTB Baru 250 Ton
- Ombudsman NTB Dalami Mandeknya Permohonan TORA 182 Hektare di Lombok Tengah
- Walhi NTB dan Masyarakat Gili Adukan Krisis Air Bersih ke Ombudsman
- Bank NTB Syariah Keluarkan Promo Pembiayaan Berkah Idulfitri
“Kemudian ditabrak sama mobil dan tidak bisa ditolong, ” katanya, Selasa malam 12 September 2023.
“Terima kasih pada bantuan yang diberikan Partai Perindo,” sambung ibu dua anak ini.
Ditambahkan, sehari-hari ia menjadi pembuat gorengan. Suaminya kemudian yang mengantarkan ke pasar.
Bacaleg Partai Perindo Kabupaten Lombok Tengah TGH Rahmatullah melanjutkan, almarhum saat ditabrak dalam perjalanan mengambil gorengan ke rumah untuk kemudian diantar ke pasar.