Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan persetubuhan oleh Bacaleg PDIP Lombok Barat inisial SS terus didalami kepolisian. Terbaru, satu orang dipanggil dan dimintai keterangan.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, total saksi yang dimintai keterangan oleh Ditreskrimum Polda NTB bertambah menjadi delapan orang.
“Sebelumnya kan tujuh, sekarang tambah satu, totalnya jadi delapan orang,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin di Mapolda NTB, Rabu, 26 Juli 2023.
Baca Juga:
- 2.050 Penjamah Makanan Program MBG di NTB Dapat Gaji dan Tunjangan
- Polisi Atensi Pernikahan Viral Siswi SMP di Lombok
- Pemkot Mataram Surati Perusahaan dan OPD Berkurban, Prioritaskan Warga Kurang Mampu
- Hasil Seleksi PPPK Kota Mataram Tahap II Diumumkan Juni, Ribuan Peserta Berebut 30 Formasi
Tujuan pemeriksaan tersebut untuk menyesuaikan dengan sejumlah alat bukti yang ditemukan penyidik di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Selain sudah memeriksa sejumlah delapan saksi, sambung Arman, penyidik juga telah mengantongi hasil visum terhadap dugaan persetubuhan tersebut.
Namun saat ditanya hasil visum yang diperoleh, Arman belum bisa memberi komentar lebih jauh. “Nanti, itu belum bisa dijelaskan,” katanya.
Sebagai informasi, kasus dugaan asusila oleh Bacaleg PDIP inisial SS (50) di Lombok Barat itu terjadi pada 16 Juli 2023 lalu. Kasusnya terungkap usai anak kandung korban yang juga diduga korban membuat pelaporan ke Polres Lombok Barat. (KHN)