Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Tinggi NTB telah mengantongi data kerugian negara terkait kasus pasir besi di Desa Pohgading.
Baca Lagi
28 Oktober 2025
Iwan Harsono Raih Satyalancana Karya Satya dari Prabowo Usai 38 Tahun Mengabdi
28 Oktober 2025
Giliran Mantan Ketua DPRD Lombok Barat Diperiksa Jaksa Kasus Dana “Siluman”
28 Oktober 2025
Satpol PP dan Bea Cukai Mataram Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Negara Rugi Miliaran Rupiah
28 Oktober 2025
Rekam Jejak Lima Calon Komisaris Bank NTB Syariah Lolos Tes OJK
28 Oktober 2025
Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 115 Ribu Gram Tembakau Iris
Berita Terkait
Baca Juga
Close


