Sumbawa Besar (NTBSatu) – DPRD Kabupaten Sumbawa meminta pemerintah daerah mengawal Program Strategis Nasional (PSN) bidang pergaraman hingga terealisasi.
Penegasan ini karena DPRD tidak ingin rencana pengembangan garam yang berpotensi menjadikan Sumbawa sebagai pusat garam nasional mengulang kegagalan program shrimp estate yang tidak berjalan sesuai harapan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., menegaskan pemerintah daerah perlu memastikan setiap tahapan program berjalan jelas. Menurutnya, potensi besar garam Sumbawa membutuhkan langkah konkret agar rencana tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai kita kembali mengalami hal seperti shrimp estate. Program sudah diumumkan, masyarakat sudah mendengar, tetapi akhirnya tidak terealisasi. Karena itu, program pergaraman ini harus benar-benar kita kawal dengan serius sampai berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya kemarin, Senin 12 Oktober 2026.
Berlian menilai, pengalaman program shrimp estate harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. Pemerintah perlu memastikan kesiapan program, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan melibatkan masyarakat sejak tahap awal. Dengan begitu, pengembangan pergaraman tidak berhenti pada pengumuman atau wacana.
Sumbawa Berpeluang Jadi Pusat Garam Nasional
Berlian menjelaskan, pengembangan sektor pergaraman Sumbawa telah menjadi pembahasan dalam pertemuan Bupati Sumbawa bersama unsur pemerintah daerah dan legislatif dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, muncul peluang bagi Sumbawa untuk berkembang menjadi pusat garam nasional. Berlian juga menyebut informasi yang ia terima menunjukkan kualitas garam Sumbawa menarik perhatian sejumlah perusahaan besar. Termasuk perusahaan di sektor obat-obatan dan farmasi seperti Kimia Farma.
“Ini hal yang sangat positif karena memang sumber daya garam yang kita miliki begitu bagus. Dari informasi yang saya dapatkan, kualitas garam Kabupaten Sumbawa juga sangat baik dan sudah dilirik beberapa perusahaan besar, termasuk perusahaan yang bergerak di sektor obat-obatan dan farmasi,” katanya.
Ia menilai, peluang tersebut dapat mendorong perkembangan industri garam daerah. Karena itu, Berlian mendukung upaya pemerintah daerah memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak agar potensi tersebut menghasilkan langkah pengembangan yang konkret.
Berlian juga mengapresiasi langkah Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa yang aktif menjalin komunikasi dengan pihak terkait. Ia berharap dinas tersebut terus memperkuat koordinasi agar rencana pengembangan pergaraman memiliki arah dan tindak lanjut yang jelas.
DPRD Dorong Pelibatan Masyarakat Lokal
Berlian menekankan, keberhasilan program tidak cukup hanya mengandalkan potensi alam dan dukungan pemerintah. Pemerintah daerah perlu menjelaskan tujuan, tahapan, serta manfaat program kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi pengembangan.
“Yang paling penting, masyarakat harus kita berikan pemahaman terlebih dahulu. Mereka perlu mengetahui program ini seperti apa, bagaimana pelaksanaannya, dan apa manfaatnya bagi mereka. Jangan sampai program ini hanya ramai dibicarakan, tetapi masyarakat tidak terlibat secara langsung,” tegasnya.
Selain sosialisasi, ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan sumber daya manusia lokal melalui pelatihan sesuai kebutuhan industri pergaraman. Langkah tersebut dapat membuka kesempatan bagi warga Sumbawa untuk terlibat langsung sekaligus meningkatkan keterampilan mereka.
“Program ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat lokal harus kita persiapkan, termasuk melalui pelatihan, supaya mereka bisa ikut bekerja dan terlibat dalam program tersebut,” ungkapnya.
Berlian berharap pemerintah daerah mengawal pengembangan pergaraman secara serius sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan. Dengan begitu, peluang Sumbawa menjadi pusat garam nasional tidak berhenti sebagai wacana, tetapi mampu membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (*)




