KDKMP di Sumbawa Mulai Diverifikasi, Hasil Verval Tentukan Kelayakan Operasional
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai memverifikasi dan memvalidasi lima Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang masuk tahap awal pemeriksaan lapangan. Hasil verifikasi tersebut akan menentukan status kelayakan operasional masing-masing koperasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo mengatakan tim memeriksa langsung kondisi bangunan, status aset, hingga sarana pendukung operasional koperasi. Tim kemudian menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
“Hasil verifikasi dan validasi ini akan menentukan apakah KDKMP sudah bisa beroperasi atau masih memerlukan perbaikan,” kata Budi Prasetyo, Minggu, 27 September 2026.
Menurut Budi, tim memulai pemeriksaan dengan mengecek status bangunan dan kepemilikan aset. Selanjutnya, tim memeriksa kondisi konstruksi dan berbagai sarana yang mendukung kegiatan operasional koperasi.
“Pertama yang kami verifikasi terkait status bangunan, baik kepemilikan aset maupun konstruksi bangunan yang ada. Kedua, kami mengecek sarana-sarana yang mendukung operasional KDKMP,” ujarnya.
Tiga Status Kelayakan
Budi menjelaskan, tim akan membagi hasil pemeriksaan ke dalam tiga kategori. Pertama, tim dapat merekomendasikan koperasi untuk segera beroperasi apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Kedua, tim dapat memberikan status layak dengan perbaikan apabila masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu dibenahi. Ketiga, tim dapat menetapkan status belum layak apabila koperasi belum memenuhi persyaratan dasar operasional.
“Rekomendasinya nanti ada tiga kategori. Pertama, layak untuk segera beroperasi. Kedua, layak tetapi sebagian perlu perbaikan. Ketiga, belum layak,” jelasnya.
Saat ini, tim mencocokkan kondisi lapangan dengan formulir persyaratan yang Agrinas kirimkan. Tim kemudian mengidentifikasi dan mencentang setiap indikator sesuai kondisi di lapangan.
Lima KDKMP Jadi Sampel Awal
Agrinas mengusulkan lima KDKMP di Kabupaten Sumbawa untuk mengikuti verifikasi dan validasi tahap awal. Lima koperasi tersebut tersebar di empat kecamatan.
Kecamatan Alas Barat memiliki KDKMP Usar Mapin. Sementara itu, Kecamatan Alas memiliki KDKMP Dalam dan Marente. Selanjutnya, Kecamatan Buer memiliki KDKMP Tarusa dan Kecamatan Utan memiliki KDKMP Pukat.
Budi mengatakan Kabupaten Sumbawa masuk tahap kedua pelaksanaan verifikasi dan validasi setelah pelaksanaan tahap pertama berlangsung di Pulau Jawa.
Tim menargetkan seluruh pemeriksaan tahap kedua di Kabupaten Sumbawa rampung pada akhir September 2026. Setelah itu, pemerintah daerah akan membahas hasil pemeriksaan dalam rapat evaluasi.
“Yang jelas semua akan kami cek melalui verifikasi dan validasi lapangan. Selama konstruksinya sudah selesai dan sarana-prasarana pendukung operasionalnya sudah tersedia, nanti kami proses sesuai tahapannya,” ujarnya.
Budi menambahkan, jumlah KDKMP yang telah menyelesaikan konstruksi sebenarnya lebih banyak dari lima lokasi tersebut. Namun, Agrinas baru mengusulkan lima koperasi untuk mengikuti verifikasi tahap awal.
Pemkab Sumbawa mencatat program KDKMP mencakup 156 desa dan delapan kelurahan. Sebagian koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik. Sementara itu, sebagian lainnya masih melengkapi sarana pendukung operasional.
“Dari 156 desa dan delapan kelurahan, masih ada yang dalam proses. Ada yang konstruksinya sudah 100 persen, tetapi bagian dalamnya masih belum selesai. Lima ini yang lebih dulu masuk proses verval,” katanya.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan lima KDKMP tersebut, Pemkab Sumbawa akan melanjutkan verifikasi ke koperasi lain yang telah memenuhi persyaratan. Namun, Agrinas tetap menentukan tahapan koperasi yang masuk proses verifikasi berikutnya. (*)




