Nasional

Cek Fakta! Harga Pertalite Naik Jadi Rp 13.500 per Liter pada September 2026

Mataram (NTBSatu) – Beredar unggahan di media sosial menyebut bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite mengalami kenaikan menjadi Rp 13.500 per liter mulai Sabtu, 26 September 2026.

Namun, hasil penelusuran NTBSatu menunjukkan narasi beserta poster digital yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

“Kenaikan harga BBM ini merupakan langkah penyesuaian agar subsidi lebih tepat sasaran dan mendukung ketahanan energi nasional,” bunyi poster yang beredar, mengutip akun Threads @hnnn_sypp pada Sabtu, 26 September 2026.

IKLAN

Narasi yang Beredar

Kabar tersebut meluas melalui unggahan akun di platform Threads dan dengan cepat menyebar ke berbagai jejaring media sosial lainnya. Unggahan tersebut menyertakan sebuah gambar poster digital bertuliskan label “BREAKING NEWS” yang secara menonjol.

Selain itu, poster tersebut juga menampilkan foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Poster itu menyebutkan pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite terhitung mulai 26 September 2026.

Pembuat poster juga menguraikan rincian penyesuaian tarif, dari harga lama sebesar Rp10.000 menjadi tarif baru sebesar Rp13.500 per liter. Pembuat konten menyertakan alasan langkah ini guna menyesuaikan lonjakan harga minyak dunia sekaligus mengurangi beban subsidi yang ditanggung anggaran negara.

IKLAN

Selain itu, gambar poster juga memuat imbauan agar masyarakat menggunakan BBM bersubsidi secara bijak. Mereka harus mempertimbangkan opsi transportasi umum, serta mendukung program energi bersih nasional.

Hasil Penelusuran NTBSatu

NTBSatu menelusuri kebenaran klaim tersebut dengan memeriksa pengumuman resmi dari PT Pertamina (Persero) dan Kementerian ESDM, serta memantau pergerakan harga BBM di lapangan.

Hasil pemantauan mengonfirmasi PT Pertamina (Persero) tidak merilis pembaruan atau perubahan harga BBM subsidi jenis Pertalite pada 26 September 2026.

Pemerintah bersama Pertamina masih mempertahankan tarif Pertalite sebesar Rp10.000 per liter untuk seluruh wilayah Indonesia.

Pihak Pertamina menegaskan, kewenangan menetapkan penyesuaian tarif BBM bersubsidi berada sepenuhnya di tangan pemerintah.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu bersikap kritis, memverifikasi kebenaran informasi melalui kanal resmi, serta tidak ikut menyebarkan konten yang belum teruji kebenarannya demi mencegah timbulnya kepanikan publik.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran fakta, poster yang mengatasnamakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengenai kenaikan harga Pertalite menjadi Rp13.500 per liter per 26 September 2026 merupakan konten buatan atau hoaks (fabricated content).

Pemerintah maupun Pertamina tidak pernah menerbitkan kebijakan kenaikan harga tersebut. Harga Pertalite di seluruh SPBU saat ini juga masih tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter. (*)

Artikel Terkait