Headline NewsPemerintahan

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Gubernur Iqbal: Kita Selesaikan Secara Hukum

Mataram (NTBSatu) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum pelaku dugaan kekerasan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah.

Kasus itu pertama kali mencuat di media sosial setelah BBC menayangkan hasil investigasinya, Minggu, 20 September 2026.

Pertama, Iqbal menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut. Namun, ia meminta masyarakat tidak berstigma negatif secara menyeluruh tentang Ponpes. Sebab, kasus seperti ini merupakan ulah oknum.

IKLAN

“Jangan sampai terjadi stigma (negatif) tentang Ponpes. Pesantren ya pesantren, jumlahnya ada ada ribuan. Ini yang berkasus satu atau dua saja,” kata Iqbal, Rabu, 23 September 2026.

Iqbal memastikan, akan menindaklanjuti kasus yang tengah menjadi sorotan saat ini. Akan mengawalnya sesuai proses hukum berlaku.

“Kita selesaikan secara hukum, pasti kita tindaklanjuti,” ujarnya.

IKLAN

Iqbal menekankan, tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum, bukan representasi dari ribuan lembaga pesantren di NTB yang menjalankan fungsi pendidikan dengan baik. Ia menegaskan, pihaknya bersama APH saat ini berfokus menindak oknum pelaku serta menegakkan hukum secara adil.

Ungkap Masalah dalam Pengawasan

Terkait upaya antisipasi dan pengawasan, Iqbal menjelaskan, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan telah menjalankan tugasnya. Kendati demikian, ia mengakui bahwa petugas menghadapi tantangan besar dalam mengawasi pesantren. Alasannya, karena ekosistem lembaga pendidikan tersebut cenderung tertutup.

“Problem utamanya, petugas tidak bisa menyelesaikan masalah ini satu per satu secara langsung karena jumlah pesantren sangat banyak. Aturan dan normanya sudah ada, tetapi banyak kejadian tersembunyi seperti api dalam sekam di dalam ekosistem yang tertutup,” jelasnya.

Ia menambahkan, pimpinan daerah, elemen gerakan perempuan, serta APH akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Upaya ini bertujuan mengawal penanganan kasus hingga tuntas. Sekaligus menjamin perlindungan bagi para korban.

Lebih lanjut, Iqbal menilai bahwa menyelesaikan masalah dan menindak oknum pelaku secara hukum merupakan hal yang paling utama.

“Ini bukan soal media meliput atau tidak. Melainkan kejadian itu sendiri memang sangat memprihatinkan dan tidak seharusnya terjadi apalagi di lembaga pesantren. Fokus kami adalah menindak tegas oknum pelakunya secara hukum,” tutur Iqbal. (Japriani)

Artikel Terkait