Mataram (NTBSatu) – Gitaris Queen Brian May mendapatkan gelar kebangsawanan sebagai “Knight of the Realm” oleh Raja Charles.
Penghargaan itu diberikan dalam sebuah upacara penobatan yang digelar di Istana Buckingham, Inggris pada Selasa, 14 Maret 2023.
Dalam kesempatan ini, May dicatat sebagai “Musisi, Ahli Astrofisika, dan Animal Welfare Advocate Untuk layanan Musik dan Amal”.
Turut menyandang gelar Dr. serta Commander of the Order of the British Empire (CBE), sejenis penghargaan yang diberikan kepada warga negara asing.
May kini menerima penghargaan Knighthood dan menambahkan gelar kehormatan “Sir” pada namanya.
Selanjutnya, pentolan Queen tersebut diakui dengan gelar lengkap Sir Brian Harold May CBE, dan istrinya, Anita Dobson turut diperbolehkan menggunakan gelar Lady May.
“Saya sangat senang, tersenyum lebar, terutama karena itu adalah Raja, yang sangat berarti,” ungkap May usai upacara, dikutip dari Best Classic Bands.
Kemudian sang gitaris mengunggah foto dirinya bersama Sang Raja di Instagram dengan caption “No words!“(RZK)
Lihat juga:
- Curhat Haru Karyawan Duta Palma Kena PHK: Tak Menyangka Badai ini Datang
- Jemaah Haji NTB Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Mulai 12 Juni 2025
- Wapres Gibran Sebut NTB Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Ramah Muslim Nasional
- Pelatih Jepang Komentari Pertemuan Timnas Indonesia dengan Presiden Prabowo
- Disperkim NTB dan Wamen PKP Bahas Strategi Penanganan Permukiman dan Kemiskinan Ekstrem