Pemerintahan

Digitalisasi Birokrasi Bukan Sekadar Aplikasi, Pemprov NTB Benahi Sistem

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB terus mendorong transformasi birokrasi secara menyeluruh melalui penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembenahan tata kelola digital.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, masyarakat maupun aparatur tidak boleh memahami transformasi ini secara dangkal sebatas pengadaan aplikasi semata. Sebaliknya, upaya ini harus menyentuh akar pembenahan arsitektur sistem dan perubahan pola pikir aparatur.

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terburu-buru menerapkan digitalisasi sebelum membenahi sistem pelayanan dasar. Menurutnya, mendigitalkan tata kelola yang masih buruk justru memperluas keburukan ke dalam ekosistem digital serta meningkatkan risiko keamanan siber.

IKLAN

“Sebelum melangkah ke digitalisasi layanan, pemerintah daerah wajib membangun arsitektur tata kelola secara makro dan terintegrasi. Tujuannya, agar tidak menciptakan aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri tanpa konektivitas,” ujarnya, Senin, 21 September 2026.

ASN Episentrum Birokrasi Modern

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyoroti pentingnya posisi ASN sebagai episentrum dari seluruh tata kelola pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kapasitas dan integritas para pegawai menentukan kualitas layanan publik yang masyarakat terima. Birokrasi modern harus mengadopsi efisiensi dan kemudahan layanan sebagaimana industri keuangan digital maupun pasar swalayan elektronik telah menerapkannya,” kata Zudan.

IKLAN

Zudan menjelaskan bahwa keberadaan Widyaiswara memegang peranan yang sangat strategis sebagai sumber belajar utama dalam berbagai pelatihan teknis untuk mengawal perubahan paradigma tersebut.

Zudan terus mendorong para Widyaiswara agar menjadi agen perubahan yang mampu mengubah cara berpikir ASN. Dengan demikian, ASN dapat merumuskan kebijakan yang memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, mempermudah sistem pelayanan publik, serta menciptakan proses birokrasi yang cepat, transparan, dan akuntabel. (Japriani)

Artikel Terkait