Israel Serang Markas Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon, Seorang Anggota TNI Gugur
Mataram (NTBSatu) – Misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon (UNIFIL) mengumumkan kabar duka pada Senin dini hari, 30 Maret 2026. Seorang anggota pasukan meninggal dunia, sementara satu personel lain mengalami luka berat setelah ledakan proyektil mengguncang area tugas pada Minggu, 29 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu pos UNIFIL yang berada dekat Adshit al-Qusayr, wilayah Marjayoun, Lebanon selatan.
UNIFIL menyampaikan, pihaknya belum mengetahui sumber proyektil yang memicu ledakan tersebut. Proses penyelidikan segera berjalan untuk mengungkap penyebab pasti serta kronologi lengkap insiden.
“Kami tidak mengetahui asal proyektil tersebut. Kami telah meluncurkan penyelidikan untuk menentukan semua keadaan,” ungkap UNIFIL melansir Anadolu melalui Tempo.co pada Senin, 30 Maret 2026.
Informasi lain datang dari Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA). Laporan tersebut menyebutkan, artileri Israel mengarah ke markas kontingen Indonesia yang bertugas bersama pasukan PBB di kawasan Adshit al-Qusayr. Serangan itu menimbulkan dampak serius bagi personel yang berada di lokasi.
Insiden ini memicu perhatian luas karena menyangkut keselamatan pasukan penjaga perdamaian. Serangan terhadap pasukan PBB termasuk tindakan yang melanggar aturan internasional.
Pihak terkait menilai, aksi tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Pelanggaran semacam ini juga berpotensi masuk kategori kejahatan perang.
Situasi keamanan di Lebanon selatan kembali menjadi sorotan setelah kejadian ini. Ketegangan yang terus meningkat membuat risiko bagi pasukan penjaga perdamaian semakin tinggi. (*)



