Kebakaran Kabel Listrik di Kelurahan Sadia Kota Bima Diduga Akibat Korsleting
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Bima melakukan pemadaman kebakaran kabel listrik di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kamis malam, 19 Februari 2026.
Operasi ini menjadi implementasi dari Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Sub Urusan Kebakaran, sebagaimana dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2018.
Kepala Dinas Damkartan Kota Bima, A. Rafik, S.T., mengatakan, penanganan terhadap insiden kebakaran pada pukul 20.15 Wita, setelah menerima laporan dari warga.
“Setelah menerima laporan warga, personel langsung mempersiapkan tiga peralatan dalam satu menit. Tim tiba di lokasi pada pukul 20.19 Wita dan langsung melakukan tindakan pemadaman. Agar api tidak merambat ke bangunan di sekitarnya,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurut laporan dari Rafik, Dinas Damkartan Kota Bima menurunkan Regu Piket I sebanyak 14 personel. Termasuk, empat rang supervisor, satu komandan regu (danru), seorang wakil komandan regu (wadanru), dan delapan anggota regu.
Selain itu, Rafik juga menyebutkan, pihaknya menurunkan tiga armada utama, yaitu mobil pemadam Upin dan Ipin, serta satu unit Hyno besar.
Penggunaan tiga armada pemadam bertujuan untuk memastikan pasokan air dan jangkauan tekanan selang, bisa memadamkan sekaligus memutus aliran api pada kabel dengan cepat.
Menurut Rafik, indikasi awal penyebab kebakaran adalah korsleting atau arus pendek listrik. Walaupun bersumber dari instalasi luar, petugas melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada titik panas di sekitar pemukiman padat penduduk.
Proses pemadaman berlangsung selama 30 menit. Pada pukul 20.50 Wita, api sudah berhasil padam dan area kembali aman terkendali.
Selanjutnya, Rafik mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap kelayakan instalasi listrik untuk mengurangi risiko serupa di masa depan. (Inda)



