Politik

Komisi V DPR RI Usul Larangan Mudik Lebaran Lintas Provinsi Pakai Motor

Jakarta (NTBSatu) – Wacana pembatasan pemudik yang menggunakan sepeda motor kembali mencuat menjelang musim mudik Lebaran 2026.

Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan melakukan kajian mendalam, terkait kemungkinan pelarangan sepeda motor untuk perjalanan mudik antarprovinsi.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda mengusulkannya dalam rapat bersama Kementerian Perhubungan, Rabu, 18 Februari 2026.

Huda menilai, wacana tersebut perlu pemerintah kaji karena sebagian besar kecelakaan saat arus mudik Lebaran melibatkan kendaraan roda dua.

Ia menyebut, hampir 50 persen kecelakaan pada masa angkutan Lebaran disebabkan oleh pengguna sepeda motor. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kemungkinan pelarangan penggunaan motor untuk mudik, khususnya lintas provinsi, sebagai upaya menekan angka kecelakaan.

Huda menambahkan, pemerintah masih memiliki waktu sebelum musim mudik berlangsung untuk melakukan kajian kebijakan tersebut. Ia menilai, langkah ini penting guna menekan angka kecelakaan yang tinggi dari tahun ke tahun.

Namun demikian, politikus PKB itu mengingatkan, jika pembatasan diterapkan, pemerintah harus menyiapkan skema alternatif. Agar tidak merugikan masyarakat berpenghasilan kecil yang selama ini bergantung pada sepeda motor sebagai moda utama mudik.

Ia mendorong, koordinasi lintas kementerian dan sektor agar kebutuhan masyarakat yang sebelumnya menggunakan motor dapat pemerintah fasilitasi melalui angkutan Lebaran yang lebih aman.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi sebelumnya telah mengumumkan sejumlah skema dukungan transportasi menjelang mudik 2026.

Dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Selasa, 10 Februari 2026, ia menyebut pemerintah menyiapkan program mudik gratis serta berbagai diskon tiket transportasi.

Pemerintah, kata Dudy, menyiapkan program mudik gratis menuju 34 provinsi dengan menggunakan 401 bus. Selain itu, tersedia pula 50.000 tiket gratis untuk penumpang ekonomi moda transportasi darat serta 28.182 tiket kereta api gratis untuk jalur lintas utara, tengah, dan selatan Pulau Jawa.

Program tersebut harapannya dapat menjadi alternatif transportasi yang lebih aman, sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2026. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button