Hukrim

Jadi Plh Kapolres Bima Kota, Catur Erwin Punya Riwayat Positif Narkoba

Mataram (NTBSatu) – Penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota memunculkan sorotan publik, karena riwayat positif narkoba yang pernah melekat pada dirinya.

Polda NTB memberikan mandat kepada Catur untuk menggantikan Didik Putra Kuncoro yang terseret perkara peredaran narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Muhammad Kholid membenarkan pergantian tersebut. “Iya (digantikan Catur),” ujar Kholid pada Kamis, 12 Februari 2026.

Sebelum menerima amanah sebagai Plh Kapolres Bima Kota, Catur pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB. Kariernya cukup panjang, termasuk penugasan lama di Maluku Utara sebelum bertugas di Nusa Tenggara Barat.

Melansir Tempo.co, Sabtu, 14 Februari 2026, saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi, Catur pernah memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate. Pada 4 Mei 2017, Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Maluku Utara melaksanakan tes urine terhadap sejumlah anggota. Hasil pemeriksaan menunjukkan Catur positif mengonsumsi sabu.

Atas temuan tersebut, pimpinan Polda Maluku Utara saat itu, Brigadir Jenderal Tugas Dwi Apriyanto menjatuhkan sanksi disiplin. Pimpinan juga mencopot Catur dari jabatan yang ia emban.

Setelah menjalani proses disiplin, Catur kembali melanjutkan karier kepolisian pada penugasan lain hingga akhirnya bertugas di NTB.

Kompolnas Soroti Rekam Jejak Penunjukan

Penugasan Catur sebagai Plh Kapolres Bima Kota mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam meminta jajaran Polda NTB menelusuri kembali rekam jejak setiap perwira yang menerima tanggung jawab strategis.

“Jangan sampai blunder ketika penunjukkan pelaksana harian,” kata Anam, mengutip Tempo.co, Sabtu, 14 Februari 2026.

Anam juga mendorong evaluasi atas penunjukan tersebut. Ia menilai, keputusan itu berpotensi mencederai ketegasan Polda NTB dalam menangani perkara narkotika.

Sebelumnya, Polda NTB telah memecat Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi serta menyerahkan proses etik dan pidana terhadap Didik Putra Kuncoro ke Mabes Polri.

Sorotan terhadap rekam jejak Catur Erwin Setiawan kini menjadi perhatian publik. Polda NTB memegang peran penting untuk menjaga konsistensi penegakan hukum, terutama dalam kasus narkotika yang melibatkan aparat penegak hukum. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button