Bendum Golkar Sari Yuliati Jadi Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir
Jakarta (NTBSatu) – DPR RI secara resmi menetapkan Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar sekaligus wakil rakyat asal Dapil NTB II, Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Sari menggantikan Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Penetapan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026 dengan pimpinan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa.
Dalam rapat tersebut, Saan Mustopa menyampaikan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) pimpinan DPR RI dari Fraksi Golkar. Surat tersebut bernomor B/934/DPP/GOLKAR/2026 dan tertanggal Senin, 26 Januari 2026.
“Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR. Dapat kami informasikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar perihal pergantian antarwaktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Saan.
Usai agenda rapat paripurna, DPR kemudian menggelar agenda penetapan Sari Yuliati sebagai pimpinan DPR RI. Saan Mustopa memandu langsung proses Pengambilan sumpah jabatan.
“Sidang Dewan yang terhormat, terhadap Saudari Sari Yuliati nomor anggota A 341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Saan, yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh anggota DPR yang hadir.
Selanjutnya, Sari Yuliati resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto.
Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK
Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi menyetujui Wakil Ketua DPR sekaligus politikus Partai Golkar, Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia bakal menggantikan Arief Hidayat.
Persetujuan tersebut dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Delapan fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui usulan Adies Kadir. Proses fit and proper test terhadap Adies berlangsung singkat dan tanpa pendalaman oleh masing-masing anggota atau peserta rapat.
“Komisi III menyetujui saudara Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman selaku pimpinan rapat.
Habiburokhman kemudian meminta persetujuan peserta rapat. “Setuju?” tanyanya, yang langsung seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir menjawab kompak “Setuju”.
Dengan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi, yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus anggota.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji menyatakan, Adies Kadir juga telah mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan Partai Golkar. (*)



