Lombok Timur

Banyak Kades Didemo, Bupati Lombok Timur Ancam Copot Kades Bermasalah

Lombok Timur (NTBSatu) – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menegaskan akan mencopot kepala desa (kades) yang terbukti bermasalah. Terutama yang berstatus Penjabat Sementara (PjS). Pernyataan itu menyusul maraknya aksi unjuk rasa warga terhadap kepala desa di berbagai wilayah.

Sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026, sedikitnya empat kepala desa di Lombok Timur menghadapi demonstrasi akibat dugaan penyimpangan, termasuk penyelewengan dana desa.

“Jika ada yang terbukti melakukan penyelewengan dana, saya akan copot, terutama kades yang PjS. Dia saya copot dan kerugian negara tetap dikejar,” tegas Bupati Warisin, Jumat, 9 Januari 2026.

Haji Iron, sapaan akrab Bupati menilai, lemahnya regulasi pengelolaan dana desa membuka celah penyimpangan. Untuk menutup celah tersebut, pihaknya berencana menyusun Peraturan Bupati (Perbup) khusus tentang tata kelola dana desa.

IKLAN

“Ke depan saya berencana membuat Perbup tentang pengelolaan dana desa. Proyek harus selesai dulu baru bayar. Selama ini belum ada aturan, sehingga baru tahap perencanaan, uang sudah mereka ambil duluan,” ujarnya.

Salah satu kasus terbaru terjadi di Desa Madayin, Kecamatan Sambelia. Ratusan warga mendesak Kepala Desa Madayin, Lalu Gede Muhlidin, mundur dari jabatannya.

Warga bahkan menyegel Kantor Desa Madayin sejak Senin, 5 Januari 2026 sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinannya yang dinilai sarat dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dan aset desa.

Massa aksi memberi ultimatum agar kepala desa mundur dalam waktu 3×24 jam tanpa negosiasi. Koordinator aksi, Zulpadli, menyatakan warga sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Lalu Gede Muhlidin.

“Suara kami bulat dan tegas, kepala desa harus mundur dan tidak ada ruang untuk negosiasi,” kata Zulpadli.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sedikitnya delapan tuntutan utama. Salah satunya menuntut pemerintah desa membuka secara transparan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama tiga tahun terakhir.

Warga juga meminta pengembalian tanah hibah milik Hj. Victoria Helena. Dugaannya kepala desa menggunakannya atas nama pribadi.

Pertanyakan Realisasi Anggaran

Selain itu, massa menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dana Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp141.056.000 yang diduga digunakan untuk pembelian mobil pribadi.

Warga juga mempertanyakan realisasi anggaran Perpustakaan Desa Tahun 2025 sebesar Rp18.350.000 yang hingga kini belum dibelanjakan.

Tuntutan lain mencakup kejelasan dana investasi rumpon atau penangkaran ikan sebesar Rp26.500.000, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambak udang senilai Rp130 juta yang. Dugaannya kepala desa sebagai penerima.

Tidak hanya persoalan keuangan, warga juga mendesak kejelasan dan ganti rugi atas dugaan penebangan hutan di kawasan Bukit Beroang, Dusun Ketapang. Warga menuding aktivitas tersebut melibatkan kepala desa bersama rekan bisnisnya dan merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button