Lombok Timur

Lantik 10.998 PPPK Paruh Waktu, Bupati Lotim Janji Perjuangkan Jadi Penuh Waktu

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim), secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 10.998 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin alias Iron menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Kita akan perjuangkan agar dapat diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai kebutuhan daerah,” katanya, Rabu, 31 Desember 2025.

Bupati Iron menyampaikan pesan langsung kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, agar meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

IKLAN

Ia menekankan, penerimaan SK harus menjadi awal semangat baru dalam bekerja, bukan akhir perjuangan. Menurutnya, pengakuan negara melalui SK wajib para pegawai balas dengan etos kerja yang lebih cepat, disiplin, dan profesional.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu tetap menjaga loyalitas, mematuhi aturan kepegawaian. Serta, melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal.

Ia menegaskan, status paruh waktu tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan pelayanan setengah-setengah kepada masyarakat.

Pemerintah daerah, katanya, terus mengupayakan pengusulan perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu karena Lombok Timur masih membutuhkan banyak sumber daya aparatur untuk menjalankan berbagai program pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menetapkan masa berlaku SK PPPK Paruh Waktu mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026, dan membuka peluang perpanjangan sesuai ketentuan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button