Daerah NTB

Wagub NTB Sambut Kunjungan DPR RI Bahas Pengawasan dan Perlindungan PMI

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menerima kunjungan kerja Panitia Kerja Komisi IX DPR RI untuk membahas pengawasan, serta kebijakan perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Kamis, 20 November 2025.

Kegiatan ini menghadirkan dialog langsung antara pemerintah daerah, DPR RI, dan pihak terkait pemberangkatan PMI ke berbagai negara.

Fokus Evaluasi Proses Pengawasan dan Penempatan PMI NTB

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., memaparkan berbagai langkah pemerintah dan perusahaan dalam memfasilitasi pemberangkatan PMI.

Ia memaparkan mekanisme, tantangan, dan kebijakan yang pemerintah serta perusahaan jalankan agar proses pemberangkatan PMI berlangsung aman dan optimal.

“Sejumlah anggota DPR RI Komisi IX secara langsung mendengarkan apa yang menjadi permasalahan, baik dari sisi pemerintah, maupun dari sisi pemberangkatan sejumlah PMI kita,” ujarnya.

Penetapan Kota Mataram sebagai salah satu titik pengawasan PMI menjadi salah satu hasil utama kunjungan ini. Menurutnya, hasil urun rembuk di Mataram akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut di Komisi IX DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB II, H. Muazzim Akbar menyoroti, maraknya PMI ilegal dari NTB yang dipicu oleh lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi.

Ia menegaskan, calon PMI menghadapi waktu tunggu yang cukup panjang, dari proses administrasi, penerbitan paspor, hingga visa kerja, yang bisa memakan waktu minimal tiga bulan. Hal ini mendorong sebagian calon PMI memilih jalur nonprosedural.

“Salah satu faktor terjadi banyaknya PMI ilegal adalah lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi serta tidak aktifnya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di NTB,” jelasnya.

Muazzim menambahkan, aktivas LTSA dapat mempercepat proses pra-penempatan serta memperkuat koordinasi antara pemerintah dan calon PMI.

Politisi PAN ini menekankan pentingnya mengaktifkan kembali LTSA agar proses pemberangkatan PMI berjalan lebih efisien dan terstruktur.

“LTSA aktif, maka proses pemberangkatan PMI lebih cepat dan terkoordinasi,” tambahnya.

Kunjungan DPR RI ini sekaligus membuka ruang diskusi strategis untuk menekan angka PMI ilegal, mempercepat jalur resmi, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran asal NTB.

Dengan kolaborasi pemerintah daerah, DPR RI, dan berbagai pihak terkait, proses pemberangkatan PMI diharapkan lebih aman, cepat, dan sesuai regulasi. (*)

Berita Terkait

Back to top button