Hukrim

Jaksa Agung Geser Wakajati dan Sejumlah Kajari di NTB

Mataram (NTBSatu) – Kejagung melakukan mutasi terhadap beberapa petinggi Kejati dan Kepala Kejari di NTB. Hal itu berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025.

Sejumlah pejabat kena mutasi adalah Wakajati NTB Anton Delianto yang kini menjadi Wakajati Sumatera Selatan. Posisinya diganti Waito Wongateleng yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.

Kemudian, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTB Wahyu Triantono. Ia kini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Madiun. Penggantinya adalah I Wayan Eka Widdyara yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Rembang.

Berikutnya, Kepala Bagian TU Kejaksaan Tinggi NTB Armadha Tangdibali yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Sikka. Penggantinya yakni Slamet Hariyadi, sebelumnya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Mutasi beberapa Kepala Kejari di NTB

Selain itu, Kejagung RI juga memutasi beberapa Kepala Kejari. Di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Burhanuddin. Ia kini menjadi Kepala Kejari Nunukan. Posisinya digantikan Lusiana Bida, sebelumnya Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Hendi Arifin yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman. Posisi Kajari Sumbawa kini diisi oleh Iwan Arto Koesoemo, Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bima Ahmad Hajar Zunaidi kini menjadi Kepala Kejari Kendal. Penggantinya adalah Heru Kamarullah, mantan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB kini Nugroho Wisnu Pujoyono kini menjabat sebagai Kepala Kejari Gunung Mas.

Sementara Indra Harvianto Saleh yang sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB kini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Sedangkan Jaksa yang mengisi posisi Koordinator Kejaksaan Tinggi NTB adalah Ahmad Fuady. Sebelumnya Kepala Seksi II Pada Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Kemudian Andreanto, dari Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali. Berikutnya Rony Agustinus Sinuhaji, dari Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. (*)

Berita Terkait

Back to top button