Pelajar SMA Farhan Indra Tulis Surat dari Tahanan, Yakin Tidak Bersalah dan Minta Dibebaskan

Mataram (NTBSatu) – Siswa kelas 12 SMAN 62 Jakarta, Farhan Indra Setiawan menghadapi masalah serius setelah aparat kepolisian menangkapnya saat aksi unjuk rasa pada 29 Agustus 2025.
Saat ini Farhan berada dalam tahanan Polda Metro Jaya dan terancam kehilangan statusnya sebagai pelajar. Sebab, pihak sekolah akan mengeluarkannya meski belum ada putusan pengadilan.
Surat tersebut menarik perhatian publik, setelah akun Instagram @bushcoo mengunggah salinan tulisan tangan yang dugaannya berasal dari Farhan.
Melalui surat tersebut, Farhan menyampaikan permohonan bantuan kepada Gerakan Nurani Bangsa serta masyarakat.
Ia berharap, bisa melanjutkan sekolah tanpa ancaman pengeluaran dan segera mendapatkan kebebasan agar kembali menjalani pendidikan.
“Saya meminta bantuan kepada bapak/ibu gerakan nurani bangsa dan orang baik lainnya untuk membantu saya agar dikeluarkan, dan segera bebas agar bisa melanjutkan pendidikan,” tulis Farhan dalam suratnya, mengutip Instagram @bushcoo, Sabtu, 27 September 2025.
Dalam surat itu, Farhan mengungkap kebutuhannya atas pendampingan hukum. Ia menegaskan, sudah lebih dari tiga minggu mendekam dalam tahanan tanpa dukungan hukum yang memadai.
Farhan juga menekankan, tidak terlibat dalam aksi perusakan, penjarahan, ataupun pencurian ketika ikut unjuk rasa. Ia merasa tuduhan aparat tidak sesuai dengan kenyataan.
“Saya yakin saya tidak bersalah atas tuduhan pihak berwajib. Namun akibat penahanan ini saya dikabarkan akan dikeluarkan oleh pihak sekolah, meski belum divonis bersalah,” tegas Farhan.
Warganet Dukung Farhan
Kasus ini memicu gelombang komentar dari warganet yang mempertanyakan praktik demokrasi di Indonesia. Banyak komentar bernada protes terhadap cara aparat memperlakukan peserta aksi, terutama pelajar.
“Negara demokrasi katanya, tapi ikut demo dicap kriminal?. Sumpah ini negara lucu banget,” ujar akun @andorobrotobuono.
Warganet lain menilai aparat lebih fokus kepada pelajar daripada pelaku kriminal sebenarnya.
“Et dah kemarin yang tertangkap CCTV sama kamera pendemo lagi ngelakuin tindak kriminal kenapa gak ditangkap?. Lah ini pelajar belum resmi bersalah gak ada barang bukti ujuk-ujuk jadi tersangka,” tulis akun @abcdetovi.
Beberapa komentar bahkan menuding aparat justru bertindak layaknya pemberontak terhadap rakyat. “Yang pemberontak negara itu polisi, bukan rakyat,” ungkap akun @atisamudro9.
Sementara itu, akun @11heru menambahkan, “Jahat banget yang katanya pengayom masyarakat. Bahkan Damkar miliaran kali lebih baik sikapnya dari mereka.” (*)