Ekonomi Bisnis

Toko Bangunan di Mataram Sepi Pesanan Proyek Pemerintah di Awal 2025

Mataram (NTBSatu) – Sejumlah toko bangunan di Kota Mataram belum menerima pesanan bahan bangunan dari proyek pemerintah, hingga akhir Mei 2025.

Padahal di tahun-tahun sebelumnya pada awal tahun, para kontraktor proyek rutin memesan dalam jumlah besar. Sehingga, turut mendorong pertumbuhan usaha toko bangunan.

Salah satu pemilik toko bangunan di Kota Mataram, Hajah mengungkapkan, sejauh ini belum ada realisasi pemesanan dari proyek pemerintah. Meskipun sudah ada beberapa pertanyaan mengenai harga.

“Untuk tahun ini belum ada, cuman masih sampai nanya-nanya soal harga. Tahun-tahun sebelumnya lumayan pemesanannya. Tapi kita tidak bergantung dengan pemesanan proyek pemerintah, karena pembayarannya sangat lama,” ungkapnya kepada NTBSatu, Selasa, 27 Mei 2025.

IKLAN

Namun beruntungnya, ujar Hajah, biaya operasional toko bangunannya masih bisa berjalan meski tidak ada pesanan proyek pemerintah.

“Alhamdulillah pemesanan di luar pemerintahan masih banyak, sehingga operasional dan gaji-gaji karyawan kita lancar-lancar aja selama ini,” tambahnya.

Pengelola toko bangunan yang lain di Kota Mataram menyampaikan keluhan serupa. Mereka bahkan mulai mengurangi penerimaan pesanan dari proyek pemerintah, karena lamanya proses pencairan pembayaran.

“Pemesanan tahun ini belum ada. Kita juga agak ngurangin nerima pesanan proyek pemerintah, karena lama cair,” ucap pengelola toko yang enggan disebutkan namanya.

Kendati demikian, ia mengakui jumlah pesanan pada proyek pemerintah memang mendongkrak jumlah penjualan tokonya.

“Jumlah pemesanan memang besar biasanya, tapi lamanya itu kadang kita enggak tahan. Karena kita butuh uang cepat juga untuk operasional,” jelasnya.

IKLAN

Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sepinya pesanan dari proyek pemerintah ini diduga akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Pemprov NTB mengikuti arahan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp111 miliar.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memetakan anggaran yang terkena efisiensi.

Anggaran yang dipangkas akan dialihkan untuk mendukung program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan. Kemudian, pengentasan kemiskinan, dan penurunan angka stunting sesuai Program Asta Cita nasional.

Pemangkasan ini berpotensi memengaruhi pembangunan fisik di daerah. Beberapa proyek pembangunan mungkin tertunda atau tidak bisa terealisasi tahun ini.

Selain itu, Pemprov NTB juga berencana menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah lanjutan dari efisiensi anggaran tersebut. (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Back to top button