BERITA NASIONALEkonomi Bisnis

Heboh Kasus Dugaan Korupsi, Harga Emas Antam Terpantau Merosot

Mataram (NTBSatu)PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam mengklarifikasi pemberitaan yang beredar terkait dugaan emas palsu.

Isu ini sempat viral di media sosial, yang mengaitkan perusahaan tersebut dengan kasus emas palsu sebanyak 109 ton.

Meskipun kejadian tersebut terjadi sekitar tujuh bulan yang lalu, isu ini masih hangat diperbincangkan dan berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap produk PT Antam.

Hari ini, Sabtu, 15 Maret 2025 terlihat penurunan harga emas Antam. Penurunan sebesar Rp3.000 per gram.

Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, harganya turun dari Rp1.742.000 menjadi Rp1.739.000 per gram.

IKLAN

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp1.588.000 per gram.

Direktur Utama Antam, Nicolas D. Kanter menegaskan, perseroan terus berupaya memperbaiki citra perusahaan dan mengembalikan kepercayaan publik.

Ia menekankan, Antam adalah satu-satunya perusahaan di Asia Tenggara yang tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA). Sebuah lembaga internasional yang mengatur standar dan praktik perdagangan emas dan perak di pasar global.

IKLAN

Sertifikasi LBMA memastikan kualitas dan kredibilitas produk emas Antam.

“Proses audit terhadap emas Antam selalu dilakukan setiap tahun. Jadi, tuduhan bahwa emas Antam adalah palsu sama sekali tidak berdasar,” jelas Nicolas saat rapat dengan Komisi VI di gedung DPR RI Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Nicolas juga mengungkapkan, kasus dugaan emas palsu tersebut kini tengah dalam proses persidangan.

Kejaksaan Agung telah mengeluarkan klarifikasi terkait informasi yang beredar.

“Beberapa media bahkan menyebutkan kerugian mencapai Rp5,9 kuadriliun, lebih besar dari kerugian yang dialami Pertamina. Namun, kami telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung, dan Kapuspen Kejagung telah mengeluarkan pernyataan bahwa informasi tersebut tidak benar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button