HukrimLombok Barat

KPAI Mengawasi Kasus Kematian Santriwati Ponpes Al Aziziyah

Mataram (NTBSatu) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi kasus kematian santriwati Ponpes Al Aziziyah di Gunungsari, Lombok Barat, Nurul Izzati.

“Jadi tewasnya Nurul Izzati sudah dalam pengawasan KPAI,” kata kuasa hukum Nurul Izzati, Yan Mangandar kepada NTBSatu, Selasa, 30 Juli 2024.

Pengawasan KPAI terhadap kematian santriwati asal Ende Nusa Tenggara Timur itu berdasarkan surat nomor: 00030/KPAI/PGDN/SRT/07/2024 tanggal 26 Juli 2024.

Mahmud H. Umar BA, ayah Nurul Izzati melalui kuasa hukum koalisi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak bertindak sebagai pelapor. Pelapor menduga korban meninggal dunia karena mendapat kekerasan fisik Ponpes Al Aziziyah di Lombok Barat pada Juni 2024.

“Sampai korban mengalami kritis bahkan sampai meninggal dunia,” bunyi surat tersebut.

Berdasarkan keterangan dokter, kepala bagian kiri korban ada benturan benda tumpul. Pelapor mengharapkan, polisi mengusut wafatnya santriwati usia 13 tahun ini secara tuntas dan transparan.

Surat berbunyi, pelapor berharap pondok pesantren bisa terbuka dalam memberikan keterangan terkait meninggalnya korban.

Lebih lanjut, Yan menerangkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI telah menerima pengajuan perlindungan oleh keluarga Nurul Izzati beberapa waktu lalu. Rencananya, kuasa hukum akan bertemu dengan lembaga tersebut di Jakarta.

“LPSK sudah terima, dan ada rencana kita mau pertemuan di Jakarta,” tandasnya.

Baca juga: Pengusutan Kematian Nurul Izzati, Polisi Periksa 50 Saksi

Kasus terus berjalan PPA Polresta Mataram

Selain KPAI mengawasi kasus kematian Nurul Izzati, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polresta Mataram pun terus menjalankan penyidikan terhadap kasus ini.

Total saksi yang telah polisi periksa sekitar 50 orang. Mereka dari berbagai kalangan. Termasuk pengurus, santriwati, dan tenaga kesehatan Ponpes Al Aziziyah.

“Kami tetap profesional, pemeriksaan masih terus berlanjut. Sekarang lebih dari 50 (saksi, red,),” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, Sabtu, 27 Juli 2024.

Sebagai informasi, Nurul Izzati meninggal dunia pada Sabtu, 29 Juni 2024 pagi di RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur. Jenazah almarhumah itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Mataram untuk menjalani autopsi.

Meski belum bisa memastikan penyebab kematian Nurul, tapi keluarga menduga kuat jika korban mengalami penganiayaan di tempatnya menuntut ilmu. Hal itu mencuat setelah keluarga melihat korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button