Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan ITE dengan tersangka CM, terus berjalan di Polda NTB. Sebelumnya CM juga merupakan korban pelecehan seksual oknum manajer salah satu hotel di Lombok Utara
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana mengatakan, kasus ITE di Lombok Utara dengan pelapor inisial AK tersebut tetap berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB.
Sisi lain, kasus dugaan pelecahan seksual yang CM alami telah naik ke tahap penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara.
“Kasus ITE di Lombok Utara ini tetap lanjut,” katanya kepada wartawan, Jumat, 26 Juli 2024.
Alasan kasus ini terus berproses, karena berdasarkan penyidikan tim Sit Reskrimsus Polda NTB, CM terindikasi menjatuhkan pelapor inisial AK. Dia merupakan oknum manajer hotel yang diduga melecehkan CM.
“Kasus ITE tetep lanjut. Polemik kita menggunakan saksi ahli, karena ada indikasi menjatuhkan (pelapor),” jelas Rio.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki menyebut bahwa kasus dugaan pelecehan oknum manajer hotel tersebut telah naik penyidikan.
“Iya, benar,” katanya Ghufron kepada NTBSatu pada Kamis, 18 Juli 2024 sore.
Naiknya status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan itu berdasarkan pemanggilan terhadap saksi inisial D dengan nomor: S.P/80/VII/RES.1.11/2024/RESKRIM.
Selain CM penyidik kepolisian juga turut memanggil korban inisial DT untuk melakukan memberiku keterangan dan tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
Terduga Pelaku Merupakan Korban Kekerasan Seksual
Sebagai informasi, CM merupakan korban kekerasan seksual oleh salah satu oknum manajer salah satu hotel di Lombok Utara inisial AK.
Dia selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Lombok Utara.
Sisi lain, AK juga melaporkan CM sebagai pelaku kasus ITE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB. Laporan itu AK layangkan karena menganggap CM yang saat itu magang di hotelnya telah mencemarkan nama baiknya. Seperti mengunggah postingan yang menyudutkan AK di akun sosial medianya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, Polda NTB selanjutnya menetapkan CN sebagai tersangka dugaan pelanggaran ITE.