Wabup Edwin Panggil PT Selaparang Finansial, Wanti-wanti Tekanan Fiskal 2026
Lombok Timur (NTBSatu) – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah dalam menghadapi tekanan fiskal 2026.
Wabup menyampaikan pesan tersebut saat bertemu jajaran direksi, manajemen, serta karyawan PT Selaparang Finansial, Rabu, 5 November 2025.
Wabup Edwin menyoroti, potensi tekanan fiskal akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp229,336 miliar pada tahun 2025.
Ia menjelaskan, meski sebagian dana tersebut dialihkan kembali dalam bentuk kegiatan Instruksi Presiden (Inpres) seperti revitalisasi sekolah, kondisi ini tetap menandakan ketergantungan tinggi daerah terhadap dana pusat.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita belum mencapai 15 persen dari APBD. Ini menunjukkan masih kuatnya ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat,” tegasnya.
Dalam arahannya, Wabup Edwin mengingatkan PT Selaparang Finansial agar mempertimbangkan keuangan berkelanjutan sebagai fokus investasi dan penyaluran pembiayaan pada tahun 2026.
Ia juga meminta lembaga keuangan daerah itu aktif mendukung strategi pembangunan pemerintah, melalui inovasi dan efisiensi.
Ia berharap, pertemuan itu menghasilkan masukan yang berbasis data valid sehingga dapat memperkuat pengambilan keputusan daerah.
Direktur Utama PT Selaparang Finansial, Iva Nuril Solihani menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Wabup. Ia mengakui, masih banyak hal yang perlu diperbaiki demi mengoptimalkan kinerja 2025.
“Dengan sisa waktu yang ada, kami akan berusaha memaksimalkan target-target yang telah kami tetapkan,” ujarnya.
Komisaris Utama PT Selaparang Finansial, M. Isroi menambahkan, pihaknya akan menjadikan arahan Wabup sebagai panduan dalam penyusunan rencana aksi keuangan berkelanjutan.
Ia menegaskan, tujuan utama langkah ini adalah memastikan perusahaan tetap tumbuh dan berperan aktif dalam program sosial serta pelestarian lingkungan. (*)



