Oknum Kades Diduga Bakar Kantor Inspektorat Bima Terseret Kasus APBDes

Mataram (NTBSatu) – Oknum Kepala Desa (Kades) Pajo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima yang diamankan polisi karena diduga membakar Kantor Inspektorat Bima, disebut berurusan dengan kejaksaan. Ia dilaporkan kasus Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Catur Hidayat Putra membenarkan pihaknya menerima aduan masyarakat pada pertengahan 2025.
“Iya, jadi ada pengaduan masyarakat terkait pengelolaan DD ADD (Dana Desa Alokasi Dana Desa, red) Pajo,” katanya, Jumat, 19 September 2025.
Catur mengatakan, kasus APBDes Pajo dilaporkan masyarakat tahun 2022 dan 2023. Bentuk tindak lanjutnya, kejaksaan meminta Inspektorat Bima melakukan audit investigasi. Hasilnya, muncul angka hampir Rp900 juta.
“Kami garis bawahi ya, ini audit investigasi. Bukan PKKN (Perhitungan Kerugian Keuangan Negara),” ucap Yabo, sapaan akrab Catur Hidayat Putra.
Yabo menjelaskan, pihaknya belum memanggil dan memintai keterangan saksi-saksi. Kendati demikian, ia menegaskan, kasus pembakaran Kantor Inspektorat Bima tidak mempengaruhi proses hukum yang berjalan di Kejari Bima.
“Prosesnya tetap jalan. Kita garis bawahi, ini masih audit investigasi. Teman-teman masih mendalami, tim masih kita diskusikan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kantor Inspektorat Kabupaten Bima terbakar pada Kamis, 7 Agustus 2025. Informasinya, titik api kali pertama muncul di ruangan sekretariat.
Api semakin membesar dan menjalar ke seluruh ruangan. Ruangan Irban 1, 2, 3, 4, dan Irbansus, inspektur, evalap, dan aula tak luput dari amukan si jago merah.
Dokumen seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan berkas penting lainnya hangus terbakar. Begitu pula dengan barang-barang yang ada dalam ruangan.
Tim pemadam kebakaran Kota Bima yang menerima laporan dari warga langsung turun ke lokasi. Setelah berjuang berjam-jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api.
Pihak Inspektorat pun melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota. Hasilnya, kepolisian berhasil mengamankan satu orang diduga salah satu kepala desa di Kabupaten Bima pada Kamis, 18 September 2025. (*)