Pemerintahan

Pemprov NTB Tunggu Kepastian Pusat Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, masih menanti kepastian Pemerintah Pusat terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno, Kamis, 31 Juli 2025.

Menurutnya, proses pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 saat ini sedang dalam tahap evaluasi. Namun, pengangkatan PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer tidak lulus seleski PPPK 2024, belum ada juknis pelaksanaannya maupun petunjuk teknis dari pusat.

“Kita masih menunggu. Seperti yang saya sampaikan, kebijakan terkait kepegawaian itu sifatnya sentralistik, kita menunggu,” ujar Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan pengangkatan PPPK paruh waktu. Terdapat sekitar sembilan ribu lebih tenaga honorer Pemprov NTB yang masuk dalam database dan berpotensi diangkat sebagai PPPK.

IKLAN

“Ini masih berpotensi. Tapi bagaimana kebijakannya nanti, kita belum tahu,” tambahnya.

Terkait kebutuhan PPPK paruh waktu, BKD NTB telah mengajukan nota dinas kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menghitung potensi ketersediaan dana. Perhitungan ini penting, mengingat pengangkatan PPPK tidak hanya soal kebutuhan, tetapi juga kesiapan anggaran.

“Lebih dari itu, kebijakannya, terkait dengan seperti apa penuntasan dari tenaga PPPK yang ada, atau tenaga kontrak yang masuk dalam database, itu kita menunggu. Sekali lagi kata kuncinya, menunggu kebijakan dari pusat,” tutupnya.

Sebagai informasi, sejak pengangkatan CPNS dan PPPK pada Mei lalu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengakui masih menunggu kepastian pusat. Karena, hal ini bersifat top and down, yaitu mengikuti keputusan pusat, dan tidak bisa melalui daerah. (*)

IKLAN

Cahyatul Komala

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button