Pemerintahan

Penggabungan OPD Pemprov NTB Masih Dikaji, Sejumlah Kadis Berpotensi Kehilangan Jabatan

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB, masih mengkaji dan mendengar masukan beberapa pihak mengenai penggabungan dan pemisahan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pada saat sekarang, kami dengan Pak Gubernur masih mendengarkan dan mengharapkan beberapa masukan terkait penggabungan OPD,” kata Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, Senin, 24 Maret 2025.

Umi Dinda – sapaan Wakil Gubernur NTB – mengatakan, penggabungan ini tidak hanya berlaku untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Namun, akan menyasar sejumlah OPD yang masih memiliki irisan.

“Mana (OPD, red) yang memang masih urgent kita butuhkan dan mana yang memang untuk efisiensi dan penguatan, kita rampingkan,” ungkapnya.

Rencana penggabungan beberapa OPD tersebut belum Pemprov putuskan. Kata Umi Dinda, masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan Biro Organisasi Setda Provinsi NTB.

IKLAN

“Sekarang masih dalam tahap pembahasan, sebelum kita ajukan ke Kemendagri,” ujarnya.

Menariknya, dari 15 OPD akan digabung menjadi tujuh. Sehingga, dengan penggabungan dan pemisahan ini, semula jumlah OPD lingkup Pemprov NTB sebanyak 36 menjadi 31 dinas.

Daftar OPD Bakal Digabung

Adapun OPD yang bakal mengalami penggabungan, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Rencananya, akan masuk ke Dinas Sosial untuk urusan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan. Sementara, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akan ke Dinas Kesehatan.

Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag).

“Karena dari hulu ke hilir harus terintegrasi, pembinaan UMKM, bagiamana industri dan sistem perdagangannya,” beber Nursalim, Jumat, 21 Maret 2025.

Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Sementara urusan kebudayaan, Pemprov akan membentuk dinas sendiri yakni Dinas Kebudayaan.

OPD lain yakni Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan.

“Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) serta Dinas Pariwisata tetap berdiri sendiri. Hanya saja di bidang pariwisata akan diperkuat dengan ekonomi kreatif. Menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” jelas Nursalim.

Sementara untuk Biro di Sekertariat Daerah juga mengalami penggabungan. Yakni Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Ekonomi menjadi Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi. Serta, Biro Administrasi Pimpinan dengan Biro Umum menjadi Biro Umum dan Protokol.

Secara tidak langsung, penggabungan OPD ini mengakibatkan jabatan sejumlah kepala dinas (kadis) akan hilang. Sebab, OPD yang mereka pimpin akan menjadi satu dengan OPD lain. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button