HEADLINE NEWSLombok Timur

Polres Lombok Timur Tutup Tambang Galian C di 3 Kecamatan

Lombok Timur (NTBSatu) – Sat Reskrim Polres Lombok Timur menutup sejumlah tambang galian C ilegal di tiga kecamatan, belum lama ini. Penutupan itu berlangsung di tambang galian c yang berada di Kecamatan Labuhan Haji, Kecamatan Aikmel, dan Kecamatan Wanasaba.

Penutupan dengan pemasangan garis polisi di lokasi tambang. Polisi juga memasang papan imbauan agar pihak tambang mematuhi aturan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP mengatakan, pihaknya telah menindak total 10 tambang di 3 kecamatan tersebut.

IKLAN

“Sebanyak lima lokasi tambang yang tidak memiliki izin telah dipasang garis polisi. Sementara lokasi tambang berizin diberi papan peringatan agar tetap mengikuti prosedur yang benar,” kata Dharma, Sabtu, 2 November 2024.

Selaku bagian dalam Satgas Tambang Lombok Timur, Dharma menegaskan, akan mengambil langkah hukum. Jika para pelaku tambang tetap melanggar, setelah pihaknya beri imbauan.

“Jika imbauan kami diabaikan, kami akan mengambil tindakan tegas sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi masyarakat yang ingin lingkungannya aman dari dampak negatif tambang ilegal,” ucap Dharma.

IKLAN

Sementara Kepala DLH Lombok Timur, Supardi menyebut, pihaknya pertama-tama akan menutup 5 tambang ilegal tersebut. Hal itu guna memenuhi permintaan masyarakat korban limbah galian C.

Tambang-tambang yang mengalami penutupan mayoritas berada di sepanjang jalur Kali Rumpang. Aktivitas tambang tersebut mencemari sungai dan lahan pertanian hingga permukiman warga.

Selain tambang ilegal, DLH juga mendatangi sejumlah tambang berizin untuk mengevaluasi operasinya.

“Kami masih fokus menertibkan tambang-tambang yang ada di Kali Rumpang, yang selama ini masyarakat nilai bermasalah. Namun, kami berkomitmen untuk menutup semua tambang yang tidak berizin sesuai kesepakatan dengan masyarakat,” ungkap Supardi.

Supardi mengungkapkan, dari total 107 tambang galian C di Lombok Timur, hanya 42 yang memiliki izin operasional. Semua tambang yang tidak memiliki izin akan pihaknya tutup secara bertahap. Sementara tambang yang berizin, akan ada evaluasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button