Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqan merespons dugaan keterlibatannya dalam dugaan pungli dilakukan Kabid SMK, Ahmad Muslim.
“No comment deh. Karena saya ndak ngalamin itu,” tepisnya menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram, Senin, 13 Januari 2025.
Begitu juga saat menyinggung dugaan keterlibatan pejabat pembuat komitmen (PPK) Bidang SMA inisial LS, yang menarik sejumlah fee sejumlah proyek dana alokasi khusus (DAK). LS disinyalir merupakan keluarga Aidy.
Menjawab itu, lagi-lagi kepala dinas enggan berkomentar banyak. Aidy mengaku, sebagai keturunan Lombok, ia memiliki banyak keluarga.
“Kalau keluarga, ya, kita orang Lombok keluarga orang Indonesia juga keluarga. Kalau disebut keluarga dekat. Karena saya orang Lombok Utara, pak Sucandra orang mana. Bisa jadi keluarga jauh,” kelitnya.
Penuhi Panggilan Polres Mataram
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan akhirnya menghadiri panggilan Polresta Mataram, Senin, 13 Januari 2025. Ia dicecar puluhan pertanyaan.
Aidy menghadiri pemeriksaan terkait kasus Kabid SMK, Ahmad Muslim yang kini menjadi tersangka dugaan pungli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik salah satu SMK di Kota Mataram.
Ia mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Pantauan NTBSatu, Aidy keluar sekitar pukul 14.15 Wita.
“Sebagi warga negara yang baik, patuh sama aturan hukum. Memenuhi panggilan dari polresta Mataram hari ini. Sekaligus minta maaf karena tanggal 6 tidak bisa hadir,” katanya kepada wartawan siang ini.
Aidy mengaku menjalani pemeriksaan selama lima jam. Penyidik kepolisian mencecarnya dengan puluhan pertanyaan terkait dengan kasus yang menyeret Ahmad Muslim.
“Lima jam memenuhi undangan untuk dimintai informasi terkait peristiwa yang terjadi di Dikbud,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili melalui Kanit Tipikor, Iptu I Komang Wilandra membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Aidy memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran (PA).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan Polresta Mataram pada Desember 2024 lalu.
“Yang bersangkutan kita mintai keterangan sekitar 25 pertanyaan,” ucapnya. (*)