BERITA LOKALKesehatanKota BimaPemerintahan

Kota Bima Jadi Daerah dengan Kasus DBD Paling Rendah di NTB

Kota Bima (NTBSatu) – Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kota Bima menjadi daerah dengan kasus Demam Berdarah Dangue terendah di NTB.

Terhitung dari Januari – Mei 2024, temuan kasus DBD di Kota Bima hanya 51 kasus.

“Kota Bima jadi daerah dengan jumlah kasus DBD paling sedikit,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, Selasa, 2 Juli 2024.

Secara keseluruhan, jumlah kasus DBD di NTB per Januari – Mei 2024 mencapai 2.295
kasus. Dari total tersebut, lima di antaranya meninggal dunia.

Sebanyak 2.295 kasus itu tersebar di seluruh wilayah NTB. Jumlah kasus DBD paling banyak di Kota Mataram dengan 364 kasus. Kemudian 549 kasus di Lombok Barat, 158 kasus di Lombok Tengah, dan 140 kasus di Lombok Timur.

Selanjutnya, 359 kasus di Lombok Utara, dan 225 kasus di Sumbawa Barat. Kemudian 291 kasus di Sumbawa, Dompu 83 kasus, Kabupaten Bima 75 kasus.

Dalam penanganan kasus DBD, kata Fikri, perlu meningkatkan deteksi dini kasus di Fasilitas Kesehatan (Faskes) seperti Puskesmas, Klinik, atau Rumah Sakit, dengan
memanfaatkan RDT NS1 yang sudah didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota.

Fikri menyampaikan, pencegahan dan pengendalian DBD dapat terus dilakukan melalui upaya promotif dan preventif. Baik dengan edukasi secara langsung maupun tidak langsung melalui informasi di media sosial.

DBD, ujarnya, sangat identik dengan musim hujan. fase awal DBD mirip dengan flu, dengan tanda rasa nyeri sendi, demam, sakit kepala hebat, hingga mual. Selain itu, timbulnya demam berat yang berlangsung dua sampai 7 hari.

“Pencegahan DBD yang paling utama adalah dengan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat), Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan konsep 3M Plus,” ujar Fikri.

Mengantisipasi lonjakan kasus DBD ini, lanjut Fikri, Dinkes Provinsi NTB mengeluarkan Surat Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD sejak awal Februari untuk Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-NTB.

Surat tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan setiap daerah menghadapi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.

“Imbauan tertulis juga telah kami berikan
kepada seluruh Puskesmas dan Desa,” ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendistribusikan logistik untuk kegiatan pencegahan, pengendalian (insektisida, larvasida, dan alat pengendalian) dan alat diagnosa DBD (RDT NS1 Combo).

Termasuk melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) bersama seluruh Puskesmas secara serentak dan berkala di masing-masing wilayah puskesmas.

Semua Pihak Harus Terlibat

Dinas Kesehatan Provinsi NTB juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, serta aparat terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD dan memonitoring kegiatan PSN di masyarakat.

“Pemberian larvasidasi oleh Puskesmas di seluruh rumah dan sekitarnya yang telah
kami juga tetap kami lakukan,” beber Fikri.

Selain itu, puskesmas juga melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui
kegiatan-kegiatan seperti posyandu, pertemuan di kantor desa dan sekolah-sekolah, terkait pencagahan DBD untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang PSN.

“Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan puskesmas bergerak cepat dalam merespons setiap alert yang muncul di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui tindakan penyelidikan epidemiologi kurang dari 1×24 jam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button