VIDEO

Mengenal Hak angket DPR RI: Syarat, Fungsi, dan Tata Cara Pelaksanaan

Mataram (NTBSatu) – Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, baru-baru ini mendorong penggunaan hak angket kepada partai pengusungnya yang berada di kursi DPR RI, yaitu PDIP dan PPP. Upaya ini sebagau bentuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sementara itu, Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, turut memberikan dukungannya terhadap penggunaan hak angket yang diminta oleh Ganjar Pranowo kepada partai pengusungnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button