Jakarta (NTBSatu) – Tak hanya Pemerintah Provinsi NTB yang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Program Inovasi Komisi Informasi NTB juga berhasil mengirimkan Badan Publik Desa Kawo Kec Pujut Lombok Tengah meraih Penghargaan Desa Transparan Terbaik 3 Nasional.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, menjelaskan, berhasilnya Desa Kawo meraih Penghargaan menjadi wujud nyata Pemprov NTB menjaga dan Mengawal Spirit Keterbukaan Informasi sampai tingkat Desa.
“Tahun 2016, Kami menggagas inovasi DBIP (Desa Benderang Informasi Publik). Saat itu, belum ada yang bicara keterbukaan sampai level badan publik desa. Waktu itu saya memang Wakil Ketua KI NTB, Bersama dengan Ketua Ajeng Roslinda, Komisoner Hendriadi, Lalu Busyairi dan Miq Zaini kami sampaikan usulan DBIP. Alhamdulillah, NTB sekarang menjadi lokomotif keterbukaan informasi publik. Usulan itu kini menjadi program nasional,” kenang Doktor Najam.
Tak hanya itu, baru-baru ini di tingkat OPD Provinsi NTB tahun 2023 berhasil mengirim Badan Publik RSJ Mutiara Sukma Provinsi NTB dan berhasil masuk 5 Besar Nasional Anugerah Tinar Buka Komisi Informasi Pusat RI dan menerima penghargaan beberapa waktu yang lalu.
Berita Terkini:
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
- Dunia WWE Berduka, Rey Mysterio Meninggal Dunia
- DAK Fisik Tahap III Pemprov NTB Terancam Tidak Cair, Sekda: Semua Sudah Clear
“Ditingkat OPD Provinsi NTB tahun 2023 kita mengirim Badan Publik RSJ Mutiara Sukma Provinsi NTB dan berhasil masuk 5 Besar Nasional Anugerah Tinar Buka Komisi Informasi Pusat RI,” jelas Doktor Najam, sapaan Kadis.
Di tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi NTB meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si yang diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat dihadapan Wakil Presiden RI Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin dan disaksikan oleh Menteri Kominfo RI Budi Arie Setiadi. (HAK)