Kesehatan

Turunkan Stunting, Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp45 Miliar untuk NTB

Mataram (NTBSatu) – Dalam rangka menurunkan angka stunting di NTB, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran yang termuat dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp45 miliar kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB.

“Pemprov mendapatkan DAK sebesar Rp45 miliar untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal dalam upaya penurunan stunting,” kata Kepala Dinkes Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Fikri menyampaikan, dana dengan jumlah yang fantastis tersebut dipastikan tersalurkan sesuai dengan juklak dan juknis dari pemerintah pusat.

Di mana dikhususkan untuk intervensi penanganan stunting. Seperti pengadaan tablet penambah darah, pemberian makanan tambahan kepada mereka yang memiliki faktor risiko stunting, lalu ibu hamil dan Balita stunting di NTB.

Adapun dana tersebut, lanjut Fikri, tidak  digunakan untuk program gerakan gotong royong bhakti stunting.

Berita Terkini:

Untuk program bhakti stunting lebih banyak disuport dari swadaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov, CSR, serta dari pihak-pihak lainnya.

“Termasuk keterlibatan pihak swasta di dalamnya,” ujarnya.

Disinggung sejauh mana serapan anggaran penanganan stunting tersebut direalisasikan, Hamzi mengatakan masih akan melakukan pengecekan.

Namun dipastikan masih ada sisa anggaran yang belum dibelanjakan dan saat ini masih berproses penyerapannya.

“Nanti saya cek updatenya biar tidak salah. Tapi yang jelas masih ada anggaranya dan ini sedang berproses,” ungkapnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button