Mataram (NTBSatu) – Dalam rangka menurunkan angka stunting di NTB, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran yang termuat dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp45 miliar kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB.
“Pemprov mendapatkan DAK sebesar Rp45 miliar untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal dalam upaya penurunan stunting,” kata Kepala Dinkes Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Fikri menyampaikan, dana dengan jumlah yang fantastis tersebut dipastikan tersalurkan sesuai dengan juklak dan juknis dari pemerintah pusat.
Di mana dikhususkan untuk intervensi penanganan stunting. Seperti pengadaan tablet penambah darah, pemberian makanan tambahan kepada mereka yang memiliki faktor risiko stunting, lalu ibu hamil dan Balita stunting di NTB.
Adapun dana tersebut, lanjut Fikri, tidak digunakan untuk program gerakan gotong royong bhakti stunting.
Berita Terkini:
- Gembar-gembor NTB Mendunia, Petani Jagung Menjerit Akibat Harga Anjlok
- Peternak Sapi Demo di Pelabuhan Gili Mas, 14 Ekor Mati karena Dehidrasi
- Maia Estianty Kenang Kebaikan Hotma Sitompul dan Sesal Rossa Lewatkan Telepon Terakhir Mendiang Titiek Puspa
- iPhone 17 Segera Meluncur, Bentuk Kameranya Jauh Berubah
Untuk program bhakti stunting lebih banyak disuport dari swadaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov, CSR, serta dari pihak-pihak lainnya.
“Termasuk keterlibatan pihak swasta di dalamnya,” ujarnya.
Disinggung sejauh mana serapan anggaran penanganan stunting tersebut direalisasikan, Hamzi mengatakan masih akan melakukan pengecekan.
Namun dipastikan masih ada sisa anggaran yang belum dibelanjakan dan saat ini masih berproses penyerapannya.
“Nanti saya cek updatenya biar tidak salah. Tapi yang jelas masih ada anggaranya dan ini sedang berproses,” ungkapnya.