Mataram (NTBSatu) – Dalam rangka menurunkan angka stunting di NTB, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran yang termuat dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp45 miliar kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB.
“Pemprov mendapatkan DAK sebesar Rp45 miliar untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal dalam upaya penurunan stunting,” kata Kepala Dinkes Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Fikri menyampaikan, dana dengan jumlah yang fantastis tersebut dipastikan tersalurkan sesuai dengan juklak dan juknis dari pemerintah pusat.
Di mana dikhususkan untuk intervensi penanganan stunting. Seperti pengadaan tablet penambah darah, pemberian makanan tambahan kepada mereka yang memiliki faktor risiko stunting, lalu ibu hamil dan Balita stunting di NTB.
Adapun dana tersebut, lanjut Fikri, tidak digunakan untuk program gerakan gotong royong bhakti stunting.
Berita Terkini:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
Untuk program bhakti stunting lebih banyak disuport dari swadaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov, CSR, serta dari pihak-pihak lainnya.
“Termasuk keterlibatan pihak swasta di dalamnya,” ujarnya.
Disinggung sejauh mana serapan anggaran penanganan stunting tersebut direalisasikan, Hamzi mengatakan masih akan melakukan pengecekan.
Namun dipastikan masih ada sisa anggaran yang belum dibelanjakan dan saat ini masih berproses penyerapannya.
“Nanti saya cek updatenya biar tidak salah. Tapi yang jelas masih ada anggaranya dan ini sedang berproses,” ungkapnya.